Dakwah Tauhid

Bahasa Arab Online

Muslimah.or.id

28 September 2009

Anda Ingin Ikhlas?

Disusun oleh: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Muroja’ah: Ustadz Ahmad Daniel Lc.

Seorang ulama yang bernama Sufyan Ats Tsauri pernah berkata, “Sesuatu yang paling sulit bagiku untuk aku luruskan adalah niatku, karena begitu seringnya ia berubah-ubah.”

Niat yang baik atau keikhlasan merupakan sebuah perkara yang sulit untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan sering berbolak-baliknya hati kita. Terkadang ia ikhlas, di lain waktu tidak. Padahal, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, ikhlas merupakan suatu hal yang harus ada dalam setiap amal kebaikan kita. Amal kebaikan yang tidak terdapat keikhlasan di dalamnya hanya akan menghasilkan kesia-siaan belaka. Bahkan bukan hanya itu, ingatkah kita akan sebuah hadits Rasulullah yang menyatakan bahwa tiga orang yang akan masuk neraka terlebih dahulu adalah orang-orang yang beramal kebaikan namun bukan karena Allah?. Ya, sebuah amal yang tidak dilakukan ikhlas karena Allah bukan hanya tidak dibalas apa-apa, bahkan Allah akan mengazab orang tersebut, karena sesungguhnya amalan yang dilakukan bukan karena Allah termasuk perbuatan kesyirikan yang tak terampuni dosanya kecuali jika ia bertaubat darinya, Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa : 48)

Ibnu Rajab dalam kitabnya Jami’ul Ulum Wal Hikam menyatakan, “Amalan riya yang murni jarang timbul pada amal-amal wajib seorang mukmin seperti shalat dan puasa, namun terkadang riya muncul pada zakat, haji dan amal-amal lainnya yang tampak di mata manusia atau pada amalan yang memberikan manfaat bagi orang lain (semisal berdakwah, membantu orang lain dan lain sebagainya). Keikhlasan dalam amalan-amalan semacam ini sangatlah berat, amal yang tidak ikhlas akan sia-sia, dan pelakunya berhak untuk mendapatkan kemurkaan dan hukuman dari Allah.”

Bagaimana Agar Aku Ikhlas ?

Setan akan senantiasa menggoda dan merusak amal-amal kebaikan yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba akan terus berusaha untuk melawan iblis dan bala tentaranya hingga ia bertemu dengan Tuhannya kelak dalam keadaan iman dan mengikhlaskan seluruh amal perbuatannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang dapat membantu kita agar dapat mengikhlaskan seluruh amal perbuatan kita kepada Allah semata, dan di antara hal-hal tersebut adalah

Banyak Berdoa

Di antara yang dapat menolong seorang hamba untuk ikhlas adalah dengan banyak berdoa kepada Allah. Lihatlah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah doa:

« اَللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ »

“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu sementara aku mengetahuinya, dan akupun memohon ampun terhadap perbuatan syirik yang tidak aku ketahui.” (Hadits Shahih riwayat Ahmad)

Nabi kita sering memanjatkan doa agar terhindar dari kesyirikan padahal beliau adalah orang yang paling jauh dari kesyirikan. Inilah dia, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat besar dan utama, sahabat terbaik setelah Abu Bakar, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah, “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku amal yang saleh, jadikanlah seluruh amalanku hanya karena ikhlas mengharap wajahmu, dan jangan jadikan sedikitpun dari amalanku tersebut karena orang lain.”

Menyembunyikan Amal Kebaikan

Hal lain yang dapat mendorong seseorang agar lebih ikhlas adalah dengan menyembunyikan amal kebaikannya. Yakni dia menyembunyikan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dan lebih utama untuk disembunyikan (seperti shalat sunnah, puasa sunnah, dan lain-lain). Amal kebaikan yang dilakukan tanpa diketahui orang lain lebih diharapkan amal tersebut ikhlas, karena tidak ada yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut kecuali hanya karena Allah semata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits, “Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari di mana tidak ada naungan selain dari naungan-Nya yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh di atas ketaatan kepada Allah, laki-laki yang hatinya senantiasa terikat dengan mesjid, dua orang yang mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang cantik dan memiliki kedudukan, namun ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya tersebut hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sendiri hingga meneteslah air matanya.” (HR Bukhari Muslim).

Apabila kita perhatikan hadits tersebut, kita dapatkan bahwa di antara sifat orang-orang yang akan Allah naungi kelak di hari kiamat adalah orang-orang yang melakukan kebaikan tanpa diketahui oleh orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya sebaik-baik shalat yang dilakukan oleh seseorang adalah shalat yang dilakukan di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah menyatakan bahwa sebaik-baik shalat adalah shalat yang dilakukan di rumah kecuali shalat wajib, karena hal ini lebih melatih dan mendorong seseorang untuk ikhlas. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadush Sholihin menyatakan, “di antara sebabnya adalah karena shalat (sunnah) yang dilakukan di rumah lebih jauh dari riya, karena sesungguhnya seseorang yang shalat (sunnah) di mesjid dilihat oleh manusia, dan terkadang di hatinya pun timbul riya, sedangkan orang yang shalat (sunnah) di rumahnya maka hal ini lebih dekat dengan keikhlasan.” Basyr bin Al Harits berkata, “Janganlah engkau beramal agar engkau disebut-sebut, sembunyikanlah kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukanmu.”

Seseorang yang dia betul-betul jujur dalam keikhlasannya, ia mencintai untuk menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekannya. Maka dari itu wahai saudaraku, marilah kita berusaha untuk membiasakan diri menyembunyikan kebaikan-kebaikan kita, karena ketahuilah, hal tersebut lebih dekat dengan keikhlasan.

Memandang Rendah Amal Kebaikan

Memandang rendah amal kebaikan yang kita lakukan dapat mendorong kita agar amal perbuatan kita tersebut lebih ikhlas. Di antara bencana yang dialami seorang hamba adalah ketika ia merasa ridha dengan amal kebaikan yang dilakukan, di mana hal ini dapat menyeretnya ke dalam perbuatan ujub (berbangga diri) yang menyebabkan rusaknya keikhlasan. Semakin ujub seseorang terhadap amal kebaikan yang ia lakukan, maka akan semakin kecil dan rusak keikhlasan dari amal tersebut, bahkan pahala amal kebaikan tersebut dapat hilang sia-sia. Sa’id bin Jubair berkata, “Ada orang yang masuk surga karena perbuatan maksiat dan ada orang yang masuk neraka karena amal kebaikannya”. Ditanyakan kepadanya “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”. Beliau menjawab, “seseorang melakukan perbuatan maksiat, ia pun senantiasa takut terhadap adzab Allah akibat perbuatan maksiat tersebut, maka ia pun bertemu Allah dan Allah pun mengampuni dosanya karena rasa takutnya itu, sedangkan ada seseorang yang dia beramal kebaikan, ia pun senantiasa bangga terhadap amalnya tersebut, maka ia pun bertemu Allah dalam keadaan demikian, maka Allah pun memasukkannya ke dalam neraka.”

Takut Akan Tidak Diterimanya Amal

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al Mu’minun: 60)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang mukmin adalah mereka yang memberikan suatu pemberian, namun mereka takut akan tidak diterimanya amal perbuatan mereka tersebut ( Tafsir Ibnu Katsir ).

Hal semakna juga telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Aisyah ketika beliau bertanya kepada Rasulullah tentang makna ayat di atas. Ummul Mukminin Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah apakah yang dimaksud dengan ayat, “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka” adalah orang yang mencuri, berzina dan meminum khamr kemudian ia takut terhadap Allah?. Maka Rasulullah pun menjawab: Tidak wahai putri Abu Bakar Ash Shiddiq, yang dimaksud dengan ayat itu adalah mereka yang shalat, puasa, bersedekah namun mereka takut tidak diterima oleh Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih )

Ya saudaraku, di antara hal yang dapat membantu kita untuk ikhlas adalah ketika kita takut akan tidak diterimanya amal kebaikan kita oleh Allah. Karena sesungguhnya keikhlasan itu tidak hanya ada ketika kita sedang mengerjakan amal kebaikan, namun keikhlasan harus ada baik sebelum maupun sesudah kita melakukan amal kebaikan. Apalah artinya apabila kita ikhlas ketika beramal, namun setelah itu kita merasa hebat dan bangga karena kita telah melakukan amal tersebut. Bukankah pahala dari amal kebaikan kita tersebut akan hilang dan sia-sia? Bukankah dengan demikian amal kebaikan kita malah tidak akan diterima oleh Allah? Tidakkah kita takut akan munculnya perasaan bangga setelah kita beramal sholeh yang menyebabkan tidak diterimanya amal kita tersebut? Dan pada kenyataannya hal ini sering terjadi dalam diri kita. Sungguh amat sangat merugikan hal yang demikian itu.

Tidak Terpengaruh Oleh Perkataan Manusia

Pujian dan perkataan orang lain terhadap seseorang merupakan suatu hal yang pada umumnya disenangi oleh manusia. Bahkan Rasulullah pernah menyatakan ketika ditanya tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian ia dipuji oleh manusia karenanya, beliau menjawab, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim)

Begitu pula sebaliknya, celaan dari orang lain merupakan suatu hal yang pada umumnya tidak disukai manusia. Namun saudaraku, janganlah engkau jadikan pujian atau celaan orang lain sebagai sebab engkau beramal saleh, karena hal tersebut bukanlah termasuk perbuatan ikhlas. Seorang mukmin yang ikhlas adalah seorang yang tidak terpengaruh oleh pujian maupun celaan manusia ketika ia beramal saleh. Ketika ia mengetahui bahwa dirinya dipuji karena beramal sholeh, maka tidaklah pujian tersebut kecuali hanya akan membuat ia semakin tawadhu (rendah diri) kepada Allah. Ia pun menyadari bahwa pujian tersebut merupakan fitnah (ujian) baginya, sehingga ia pun berdoa kepada Allah untuk menyelamatkannya dari fitnah tersebut. Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada pujian yang dapat bermanfaat bagimu maupun celaan yang dapat membahayakanmu kecuali apabila kesemuanya itu berasal dari Allah. Manakah yang akan kita pilih wahai saudaraku, dipuji manusia namun Allah mencela kita ataukah dicela manusia namun Allah memuji kita ?

Menyadari Bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka

Sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari bahwa orang-orang yang dia jadikan sebagai tujuan amalnya itu (baik karena ingin pujian maupun kedudukan yang tinggi di antara mereka), akan sama-sama dihisab oleh Allah, sama-sama akan berdiri di padang mahsyar dalam keadaan takut dan telanjang, sama-sama akan menunggu keputusan untuk dimasukkan ke dalam surga atau neraka, maka ia pasti tidak akan meniatkan amal perbuatan itu untuk mereka. Karena tidak satu pun dari mereka yang dapat menolong dia untuk masuk surga ataupun menyelamatkan dia dari neraka. Bahkan saudaraku, seandainya seluruh manusia mulai dari Nabi Adam sampai manusia terakhir berdiri di belakangmu, maka mereka tidak akan mampu untuk mendorongmu masuk ke dalam surga meskipun hanya satu langkah. Maka saudaraku, mengapa kita bersusah-payah dan bercapek-capek melakukan amalan hanya untuk mereka?

Ibnu Rajab dalam kitabnya Jamiul Ulum wal Hikam berkata: “Barang siapa yang berpuasa, shalat, berzikir kepada Allah, dan dia maksudkan dengan amalan-amalan tersebut untuk mendapatkan dunia, maka tidak ada kebaikan dalam amalan-amalan tersebut sama sekali, amalan-amalan tersebut tidak bermanfaat baginya, bahkan hanya akan menyebabkan ia berdosa”. Yaitu amalan-amalannya tersebut tidak bermanfaat baginya, lebih-lebih bagi orang lain.

Ingin Dicintai, Namun Dibenci

Saudaraku, sesungguhnya seseorang yang melakukan amalan karena ingin dipuji oleh manusia tidak akan mendapatkan pujian tersebut dari mereka. Bahkan sebaliknya, manusia akan mencelanya, mereka akan membencinya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang memperlihat-lihatkan amalannya maka Allah akan menampakkan amalan-amalannya “ (HR. Muslim)

Akan tetapi, apabila seseorang melakukan amalan ikhlas karena Allah, maka Allah dan para makhluk-Nya akan mencintainya sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia akan menanamkan dalam hati-hati hamba-hamba-Nya yang saleh kecintaan terhadap orang-orang yang melakukan amal-amal saleh (yaitu amalan-amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Nabi-Nya ). (Tafsir Ibnu Katsir).

Dalam sebuah hadits dinyatakan “Sesungguhnya apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia menyeru Jibril dan berkata: wahai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril pun mencintainya. Kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit: sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah ia. Maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian ditanamkanlah kecintaan padanya di bumi. Dan sesungguhnya apabila Allah membenci seorang hamba, maka Dia menyeru Jibril dan berkata : wahai Jibril, sesungguhnya Aku membenci fulan, maka bencilah ia. Maka Jibril pun membencinya. Kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit: sesungguhnya Allah membenci fulan, maka benciilah ia. Maka penduduk langit pun membencnya. Kemudian ditanamkanlah kebencian padanya di bumi.” (HR. Bukhari Muslim)

Hasan Al Bashri berkata: “Ada seorang laki-laki yang berkata : ‘Demi Allah aku akan beribadah agar aku disebut-sebut karenanya’. Maka tidaklah ia dilihat kecuali ia sedang shalat, dia adalah orang yang paling pertama masuk mesjid dan yang paling terakhir keluar darinya. Ia pun melakukan hal tersebut sampai tujuh bulan lamanya. Namun, tidaklah ia melewati sekelompok orang kecuali mereka berkata: ‘lihatlah orang yang riya ini’. Dia pun menyadari hal ini dan berkata: tidaklah aku disebut-sebut kecuali hanya dengan kejelekan, ’sungguh aku akan melakukan amalan hanya karena Allah’. Dia pun tidak menambah amalan kecuali amalan yang dulu ia kerjakan. Setelah itu, apabila ia melewati sekelompok orang mereka berkata: ’semoga Allah merahmatinya sekarang’. Kemudian Hasan al bashri pun membaca ayat: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Demikianlah pembahasan kali ini, semoga bermanfaat bagi diri penulis dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas.

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

(Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatnya sehingga sempurnalah segala amal kebaikan)



Sumber : www.muslim.or.id



Read More...

Istiqomah, Anugerah Terindah...

Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menciptakan kita dan orang-orang sebelum kita agar kita beriman dan istiqomah di atas ketaatan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi terakhir dan kekasih ar-Rahman, sang pembawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama yang ada. Amma ba’du.


Saudara-saudaraku sekalian, … kita hidup di zaman yang penuh dengan cobaan dari Allah al-’Aziz al-Hakim. Cobaan dan ujian yang menyelimuti umat manusia ibarat derasnya hujan yang menyirami bumi, bahkan terkadang bergelombang menyerang silih berganti bak ombak lautan yang menerjang tepi-tepi pantai. Maha suci Allah dari melakukan perbuatan yang sia-sia. Sesungguhnya, dengan ujian dan musibah yang mendera manusia akan menampakkan kepada kita siapakah orang yang tegar di atas jalan-Nya, dan siapakah orang-orang yang berjatuhan dan melenceng dari jalan-Nya yang lurus.

Istiqomah merupakan sebuah perkara yang sangat mulia, yang tak akan ditemukan jawabannya kecuali dari jawaban seorang utusan Rabb semesta alam. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya;

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ جَرِيرٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ غَيْرَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ

Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib menuturkan kepada kami. Mereka berdua berkata; Ibnu Numair menuturkan kepada kami [tanda perpindahan sanad] demikian pula Qutaibah bin Sa’id dan Ishaq bin Ibrahim mereka semuanya menuturkan kepada kami dari Jarir [tanda perpindahan sanad] begitu pula Abu Kuraib menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abu Usamah menuturkan kepada kami. Mereka semuanya meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Sufyan bin Abdullah ats-Tsaqafi, dia berkata; Aku berkata, “Wahai Rasulullah, katakanlah kepada saya suatu ucapan di dalam Islam yang tidak akan saya tanyakan kepada seorang pun sesudah anda.” Sedangkan dalam penuturan Abu Usamah dengan ungkapan, “orang selain anda”, maka beliau menjawab, “Katakanlah; Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqomahlah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Iman, lihat Syarh Nawawi [2/91-92])

Sebuah perkara yang sangat agung dan tidak bisa diremehkan, sampai-sampai Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan tatkala menjelaskan firman Allah ta’ala,

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ

“Istiqomahlah engkau sebagaimana yang telah diperintahkan kepadamu.” (QS. Huud : 112)

Ibnu Abbas mengatakan, “Tidaklah turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam keseluruhan al-Qur’an suatu ayat yang lebih berat dan lebih sulit bagi beliau daripada ayat ini.” (lihat Syarh Nawawi [2/92]).

Sampai-sampai sebagian ulama -sebagaimana dinukil oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi- mengatakan,

الِاسْتِقَامَة لَا يُطِيقهَا إِلَّا الْأَكَابِر

“Tidak ada yang bisa benar-benar istiqomah melainkan orang-orang besar.” (Disebutkan oleh an-Nawawi dalam Syarh Muslim [2/92])

Oleh sebab itu ikhwah sekalian, semoga Allah meneguhkan kita di atas jalan-Nya, marilah barang sejenak kita mengingat besarnya nikmat yang Allah karuniakan kepada Ahlus Sunnah yang tetap tegak di atas kebenaran di antara berbagai golongan yang menyimpang dari jalan-Nya. Inilah nikmat teragung dan anugerah terindah yang menjadi cita-cita setiap mukmin. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan; Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka istiqomah akan turun kepada mereka para malaikat seraya mengatakan; Janganlah kalian takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepada kalian.” (QS. Fusshilat : 30).

al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas -QS. Fusshilat : 30- adalah orang-orang yang mentauhidkan Allah dan beriman kepada-Nya lalu istiqomah dan tidak berpaling dari tauhid. Mereka konsisten dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sampai akhirnya mereka meninggal dalam keadaan itu (lihat Syarh Nawawi [2/92]).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, bahwa mereka itu adalah orang-orang yang mengakui dan mengikrarkan -keimanan mereka-, mereka ridha akan rububiyah Allah ta’ala serta pasrah kepada perintah-Nya. Kemudian mereka istiqomah di atas jalan yang lurus dengan ilmu dan amal mereka, mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan kabar gembira di dalam kehidupan dunia dan di akhirat (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman [2/1037-1038]).

Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu’anhu mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas (yang artinya), “Kemudan mereka tetap istiqomah”, maka beliau mengatakan, “Artinya mereka tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun.” Diriwayatkan pula dari beliau, “Yaitu mereka tidak berpaling kepada sesembahan selain-Nya.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali di dalam Jami’ al-’Ulum, hal. 260).

Ali bin Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma tentang makna firman Allah ta’ala “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan; Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka istiqomah”, beliau mengatakan, “Yaitu mereka istiqomah dalam menunaikan kewajiban-kewajiban yang Allah bebankan.” Sedangkan Abu al-’Aliyah mengatakan, “Kemudian -setelah mengatakan ‘Rabb kami adalah Allah- maka mereka pun mengikhlaskan kepada-Nya agama dan amal.” Qatadah mengatakan, “Mereka istiqomah di atas ketaatan kepada Allah.” Diriwayatkan pula dari Hasan al-Bashri, apabila beliau membaca ayat ini maka beliau berdoa, Allahumma anta Rabbuna farzuqnal istiqomah; ‘Ya Allah, engkaulah Rabb kami, karuniakanlah rezeki keistiqomahan kepada kami’.” (Jami’ al-’Ulum, hal. 260).


Sumber: http://abu0mushlih.wordpress.com


Read More...

Hukum-Hukum Seputar Shalat Berjama’ah

Shalat berjama’ah memiliki adab dan hukum-hukum yang terkait dan berhubungan dengannya. Semua ini karena arti penting dan kedudukannya dalam islam. Padahal pada kenyataannya banyak kaum muslimin yang belum mengetahui hal ini, sehingga banyak dijumpai mereka shalat berjama’ah tanpa memperhatikan adab dan hokum yang terkait. Akhirnya mereka terjerumus kedalam kesalahan dan dosa bahkan dalam kebid’ahan.


Batasan minimal peserta shalat berjama’ah.

Batasan minimal untuk shalat jama’ah adalah dua orang, seorang imam dan seorang makmum. Jumlah ini telah disepakati para ulama, sehingga Ibnu Qudamah menyatakan: “Shalat jama’ah dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih. Kami belum menemukan perbedaan pendapat dalam masalah ini”[1].

Demikian juga Ibnu Hubairah menyatakan: “Para ulama bersepakat batasan minimal shalat jama’ah adalah dua orang, yaitu imam dan seorang makmum yang berdiri disebelah kanannya”.[2]

Shalat berjama’ah sah walaupun makmumnya seorang anak kecil atau wanita, berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu yang berbunyi:

بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَخَذَ بِرَأْسِي فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ

“Aku tidur dirumah bibiku, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bangun mengerjakan shalat malam. Lalu aku turut shalat bersamanya dan berdiri disamping kirinya. Kemudian beliau meraih kepalaku dan memindahkanku kesamping kanannya”[3]

Demikian juga hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِ وَبِأُمِّهِ قَالَ فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ وَأَقَامَ الْمَرْأَةَ خَلْفَنَا

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat mengimami dia dan ibunya. Anas berkata: “Beliau menempatkanku disebelah kanannya dan wanita (ibunya) dibelakang kami”[4]

Semakin banyak jumlah makmum semakin besar pahalanya dan semakin Allah sukai, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Shalat besama orang lain lebih baik dari shalat sendirian. Shalat bersama dua orang lebih baik dari shalat bersama seorang. Semakin banyak (yang shalat) semakim disukai Allah Ta’ala”[5]

Hadits ini jelas menunjukkan semakin banyak jumlah jama’ahnya semakin lebih utama dan lebih disukai Allah Ta’ala.

Demikian juga seorang anak kecil yang telah mumayiz boleh menjadi imam menurut pendapat yang rojih. Hal ini berdasarkan hadits Amru bin Salamah Radhiallahu’anhu yang berbunyi:

فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ جِئْتُكُمْ وَاللَّهِ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقًّا فَقَالَ صَلُّوا صَلَاةَ كَذَا فِي حِينِ كَذَا وَصَلُّوا صَلَاةَ كَذَا فِي حِينِ كَذَا فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآنًا فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآنًا مِنِّي فَقَدَّمُونِي بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَأَنَا ابْنُ سِتٍّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ

“Ketika terjadi penaklukan kota Makkah, setiap kaum datang menyatakan keislaman mereka. Bapakku datang menyatakan keislaman kaumku. Ketika beliau pulang beliau berkata: “Demi Allah Aku membawakan kepada kalian kebenaran dari sisi Rasulullah”. Lalu berkata: “Shalatlah kalian shalat ini pada waktu ini dan shalatlah ini pada waktu ini. Jika telah masuk waktu shalat, hnedaklah salah seorang kalian beradzan dan orang yang paling banyak hafalan qur’annya yang mengimami. Lalu mereka mencari (imam). Ternyata tidak ada seorangpun yang lebih banyak dariku hafalan Al Qur’annya. Lalu mereka menunjukku sebagai imam dan aku pada waktu itu berusia enam atau tujuh tahun”[6]

Kapan dikatakan mendapati shalat berjama’ah?

Gambaran permasalahan ini adalah seorang datang kemasjid untuk shalat berjama’ah. Kemudian mendapati imam ber-tasyahud akhir, lalu ber-takbiratul ihram. Apakah masbuq tersebut dikatakan mendapatkan pahala berjama’ah bersama imam ataukah dianggap sebagai shalat sendirian (munfarid)?.

Dalam permasalahan ini para ulama berbeda pendapat dalam tiga pendapat:

Pertama: Shalat jama’ah didapatkan dengan takbir sebelum imam salam.

Ini pendapat madzhab Hanafiyah dan Syafiiyah.

Berdalil dengan hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam beliau bersabda:

إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ عَلَيْكُمْالسَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika shalat telah diiqamati, maka janganlahmendatanginya denga nberlari, datangilah dengan berjalan. Kalian harus tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan yang terlewatkan sempurnakanlah”[7]

Dalam hadits ini dinyatakan orang yang mendapatkan imam dalam keadaan sujud atau duduk tasyahud akhir sebagai orang yang mendapatkan, lalu menyempurnakan yang terlewatkan, sehingga orang yang bertakbir ihrom sebelum imam salam dikatakan mendapati shalat jama’ah.

Kedua: Membedakan antara jum’at dan jama’ah. Jika shalat jum’at melihat kepada raka’at dan jama’ah melihat kepada takbir.

Bermakna dalam shalat jum’at seseorang dikatakan mendapati shalat jum’at bersama imam bila mendapati satu raka’at bersama imam. Dikatakan mendapatkan jama’ah bila bertakbir sebelum imam mengucapkan salam. Ini pendapat yang masyhur dari madzhab syafi’i.[8]

Ketiga: Dikatakan mendapati shalat berjama’ah bila mendapati satu rakaat bersama imam.

Ini pendapat madzhab Malikiyah, Imam Ghazaaliy dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Muhammad bin Abdil Wahab dan Abdurrahman bin Naashir As Sa’di telah merajihkannya.[9]

Berdalil dengan hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam beliau berkata:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

“Siapa yang mendapatkan raka’at dari shalat maka telah mendapatkan shalat”[10] dan hadits Ibnu Umar yang berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ صَلَاةِ الْجُمُعَةِ أَوْ غَيْرِهَا فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

“Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat jum’at atau selainnya maka telah mendapatkan shalat”.[11]
Sedangkan rakaat dilihat dari ruku’nya sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah yang marfu’ :

إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا وَلَا تَعُدُّوهَا شَيْئًا وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

“Jika kalian berangkat shalat dan menemukan kami sedang sujud maka bersujudlah dan jangan dihitung sebagai rakaat. Barang siapa yang mendapatkan raka’at maka telah mendapatkan shalat”[12]

Mereka menyatakan: “Orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat jum’at atau selainnya maka mendapatkan shalat. Demikian juga Shalat jama’ah tidak dianggap mendapatinya kecuali dengan mendapat satu raka’at”.[13]

Pendapat ini dirajihkan Syaikhul Islam dalam pernyataan beliau: “Yang benar adalah pendapat ini, karena hal berikut:

1. Menurut syari’at, dalam hal ini takbir tidaklah berkaitan dengan hukum apapun, tidak berkaitan dengan waktu dan tidak pula dengan jum’at atau jama’ah atau yang lainnya. Takbir disini adalah sifat yang tidak terkait dengan hukum apapun (Washfun Mulgha) dalam tinjauan syari’at. Maka dari itu tidak boleh menggunakannya sebagai hujjah.
2. Syari’at hanya mengaitkan status dapat tidaknya shalat berjama’ah dengan mendapati raka’at. Pengaitannya dengan takbir akan meniadakannya.
3. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengaitkan dapatnya shalat berjama’ah bersama imam dengan raka’at. Ini adalah nash permasalahan.
4. Jum’at tidak didapati seseorang kecuali mendapati raka’at, demikianlah fatwa sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam diantaranya; Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Anas dan yang lainnya. Tidak diketahui ada sahabat yang menyelisihi meeka dalam hal ini. Bahkan sebagian ulama menyatakan hal ini merupakan ijma’ sahabat. Pemisahan hukum jum’at dengan jama’ah disini tidak benar. Oleh karena itu Abu Hanifah meninggalkan ushulnya dan membedakan keduanya. Tapi hadits dan atsar sahabat membatalkan pendapat beliau.
5. Bila tidak mendapati satu raka’atpun bersama imam, maka tidaklah dianggap mendapati jama’ah. Karena ia menyelesaikan seluruh bagian shalatnya dengan sendirian. Ia tidak terhitung mendapati satupun bagian shalat bersama imam, seluruh bagian shalat dia kerjakan sendirian.[14]

Pendapat ini adalah pendapat yang rajih, Wallahu a’lam bish Shawaab.

Hukum Berjama’ah Dalam Shalat Nafilah.[15]

Shalat nafilah (shalat tathawu’) sangat penting bagi seorang muslim, bahkan ia merupakan pelengkap dan penyempurna shalat fardhu. Melihat pentingnya permasalahan ini perlu diketahui secara jelas hukum seputar jama’ah dalam shalat nafilah.

Nafilah bila ditinjau dari pensyari’atan jama’ah padanya terbagi menjadi dua;

A. Shalat nafilah yang disyari’atkan padanya jama’ah

Shalat nafilah yang disunnahkan berjama’ah adalah:

1. Shalat Kusuf (Shalat gerhana matahari).
Shalat ini disunnahkan berjama’ah dengan kesepakatan para fuqaaha’. Sedangkan shalat gerhana bulan terdapat perselisihan para ulama padanya. Imam Abu Hanifah dan Malik menyatakan tidak disunnahkan, sedangkan imam Syafi’I dan Ahmad menyatakan sunnahnya.

2. Shalat Istisqa’
Disunnahkan berjamaah menurut madzhab Malikiyah, Syafiiyah, Hambaliyah dan dua murid Abu Hanifah yaitu Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat tidak disunnahkannya berjama’ah.

3. Shalat Ied
Disunnahkan berjamaah secara ijma’ kaum muslimin.

4. Shalat Tarawih

B. Shalat nafilah yang tidak disyari’atkan berjama’ah.

Shalat yang disyariatkan melakukannya sendirian tidak berjama’ah sangat banyak sekali, diantaranya shalat rawatib, shalat sunnah mutlaqoh dan yang disunnahkan di setiap malam dan siang.

Tentang hukum melakukan shalat-shalat tersebut berjama’ah terjadi peselisihan diantara para ulama. Madzhab Syafiiyah dan Hambaliyah memperbolehkan berjama’ah, Madzhab Hanafiyah memakruhkannya dan madzhab Malikiyah membolehkan berjama’ah kecuali sunnah rawatib sebelum subuh. Mereka nyatakan hal itu menyelisihi yang lebih utama, selebihnya boleh dengan syarat jama’ahnya tidak banyak dan tidak ditempat yang terkenal, karena takut terjadi riya’ dan munculnya anggapan bahwa hak itu wajib.

Akan tetapi yang benar dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau pernah melakukan kedua-duanya. Pernah meklakukan shalat sunnah tersebut dengan berjama’ah dan sendirian. Sebagaimana riwayat berikut ini:

a.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ قُومُوا فَأُصَلِّيَ لَكُمْ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ أَنَا وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ

“Dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu beliau menyatakan bahwa neneknya yang bernama Mualikah mengundang Rasulullah makan-makan yang dibuatnya. Lalu Rasulullah memakannya dan berkata: “bangkitlah kalian, aku akan shalat berjama’ah bersama kalian”. Anas berkata: aku mengambil tikarkami yang telah berwarna hitam karena lamanya pemakaian dan rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bangkit. Aku dan seorang anak yatim membuat shof dibelakang beliau, sedang orang-orang tua wanita berdiri dibelakang kami. Rasulullah shalat dua raka’at kemudian pergi”[16]

b.

عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ فِي مَنْزِلِهِ فَقَالَ أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ لَكَ مِنْ بَيْتِكَ قَالَ فَأَشَرْتُ لَهُ إِلَى مَكَانٍ فَكَبَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْنَا خَلْفَهُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ

“Dari Utbaan bin Maalik bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendatanginya di rumahnya, lalu berkata: “Dimana dari rumahmu ini yang kamu suka aku shalat untuk mu”. Lalu aku tunjukkan satu tempat. Kemudian beliau bertakbir dan kami membuat shof dibelakangnya. Beliau shalat dua raka’at”[17]

Demikian juga Syaikh Shalih As Sadlaan me-rajih-kan pendapat kebolehannya dengan syarat, sebagaimana pernyataan beliau: “Yang benar dari yang telah kami sampaikan, nafilah boleh dilakukan dengan berjama’ah. Baik nafilahnya adalah sunnah rawatib atau sunnah mustahabbah atau tathawu’ mutlaq. Tapi dengan syarat tidak menjadikannya satu kebiasaan, tidak ditampakkan secara terang-terangan dan dilakukan karena satu sebab seperti diminta tuan rumah atau kerena berbarengan dalam menunaikan sunah, seperti tamu ketika bertamu, seandainya dia dan tuan rumahnya shalat witir berjama’ah, dengan syarat tidak timbul kebid’ahan atau perkara yang tidak dibolehkan oleh Syari’at. Jika terjadi satu dari yang telah disebutkan maka tidak disyari’atkan berjama’ah”.[18]

Kesimpulannya dibolehkan melaksanakan shalat sunnah berjama’ah selama tidak menimbulkan kebid’ahan atau pelanggaran syari’at dan dibutuhkan untuk itu. Wallahu a’lam.

Udzur Yang Memperbolehkan Tidak Menghadiri Shalat Berjama’ah

Diperbolehkan tidak menghadiri shalat berjama’ah dengan sebab-sebab tertentu. Diantara sebab-sebab tersebut:

1. Dingin dan hujan.

Berdasarkan hadits dari Nafi’, beliau berkata:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ

“Sesungguhnya Ibnu Umar beradzan untuk shalat pada malam yang dingin dan berangin kencang, kemudian berkata: “Ala Shollu Fi Rihaalikum (Shalatlah kalian di rumah kalian)”. Lalu beliau berkata: “Sesuangguhnya Raasululloh memerintahkan muadzin jika malam dingin dan berhujan mengatakan: “Ala Shollu Firihaal”.(Mutafaqun Alaihi).

2. Sakit yang memberatkan penderitanya menghadiri jama’ah.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala :

وَمَاجَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu“ (QS. Al Hajj 78)

dan Sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit dan tidak bisa mengimami shalat beberapa hari:

مُرُوْا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ لِلنَّاسِ

“Perintahkanlah Abu Bakr agar mengimami manusia”[19]

Ibnu Hazm berkata: “Ini tidak diperselisihkan”[20]

3. Kondisi tidak aman yang dapat membahayakan diri, harta dan kehormatannya.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala :

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah 286(

dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Barang siapa yang mendengar adzan lalu tidak datang maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur”[21]

Dalam riwayat Al Baihaqi ada tambahan tafsir udzur disini dengan sakit atau rasa takut (situasi tidak aman). [22]

4. Saat makanan telah dihidangkan dan menahan hajat kecil atau besar.

Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak boleh shalat saat makanan dihidangkan dan tidak pula ketika menahan buang hajat kecil dan besar”[23]

5. Ketiduran

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِالْأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

“Bukanlah ketiduran tafrith (tercela), akan tetapi tafrith hanya pada orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat yang lainnya. Barang siapa yang berbuat demikian maka hendaklah shalat ketika sadar” [24]

Demikianlah sebagian perkara yang penting yang berhubungan dengan shalat jama’ah. Semoga bermanfaat.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Artikel UstadzKholid.Com
[1] Al Mughni, 3/7.

[2] Al Ifshah An Ma’aanish Shihaah, 1/155, dinukil dari Shalatul Jam’ah karya Prof. DR. Shalih bin Ghaanim Assadlaan hal 47. lihat juga pernyataan kesepakatan ini dalam Raudhatun Nadiyah karya Shidiq Hasan Khan, 1/308.

[3] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Jum’ah, Bab Ma Ja’a fil Witri, no 937

[4] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid wa Mawaadhi’ Shalat, bab Jawaazu Al Jama’ah fin Nafilah wash Shalat Ala Hashiir Wa Khamrah no. 1056.

[5] Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya, kitab Ash Shalat bab Fi Fadhli Shalatul Jama’ah no.467, An-Nasaa’i dalam sunannya kitab Al Imamah bab Al jama’ah idza kaana Itsnaini no.834, Ahmad dalam Musnad-nya no.20312 dan Al Haakim dalam Mustadrak-nya 3/269. Hadits ini di-shahih-kan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 2/366-367, no. 1477.

[6] Diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Maghaaziy no. 3963.

[7] Diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam Shahih-nya

[8] Lihat Majmu’ Fatawa, 23/331.

[9] Lihat Shalatul Jama’ah hal 50. tentang tarjih mereka ini dapat dilihat dalam kitab Adaab Al Masyi Ila Shalat hal 29 dan Al Mukhtaraat Al Jaliyah Fil Masaail Al Fiqhiyah (dalam Al Majmu’ah Al Kaamilah Li Mualafat Syeikh Abdurrahman bin Naashir Assa’diy, 2/109).

[10] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya kitab Mawaaqitus Shalat bab Man Adraka Minas Shalat Rakaat no.546 dan Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid wa Mawaadhi’ Shalat, Bab Man Adraka Minas Shalat Rakaat Faqad Adraaka Shalat no. 954

[11] Diriwayatkan oleh An Nasaa’i dalam Sunan-nya kitab Al Mawaaqit Bab Man Adraka Rak’atan Minas Shalat no. 554, Ibnu Maajah dalam Sunan-nya, kitab Iqamatush Shalat Was Sunnah Fiha, bab Ma Ja’a Fiman Adraka Minal Jum’at Rak’atan no.1113 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya 3/173.

[12] Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya kitab Ash Shalat Bab Fi Rajuli Yudrikul Imam Sajidan Kaifa Yasna’ no. 759

[13] Lihat Shalatul Jama’ah hal 51.

[14] Majmu’ Fatawa, 23/331-332 dengan sedikit pemotongan.

[15] Diringkas dari Shalatul Jama’ah, karya Syaikh Shalih As Sadlaan hal 74-78 dengan beberapa perubahan.

[16] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahih-nya kitab Al Masaajid wa Mawaadhi’ Shalat bab Jawaazu Al Jama’ah Fin Nafilah was Shalat Ala Hashiir wa Khomrah no. 1053

[17] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya kitab Ash Shalat bab Idza Dahola Baitan Haitsu Syaa no. 406.

[18] Shalatul Jama’ah hal 77-78.

[19] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya

[20] Al Muhalla, 4/351.

[21] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Al Masaajid wal Jama’ah, bab At Taghlidz fi At Takhalluf ‘Anil Jama’ah no. 785. hadits ini di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Maajah no. 631.

[22] Dibawakan oleh penulis kitab Shalat Jama’ah hal 199 dan dinisbatkan kepada Sunan Al Kubra Al Baihaqi, 1/185.

[23] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid wa Mawaadhi Shalat bab Karahatus Shalat Bi Hadhratith Tho’aam no. 869.

[24] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid wa Mawaadhi Shalat, bab Qadha’ Shalat Fawaait no. 1099.


Sumber: http://ustadzkholid.com

Read More...

Tegar Menghadapi Fitnah

Sesungguhnya kita hidup di jaman yang penuh dengan fitnah. Fitnah berupa kekafiran, kemunafikan, ataupun kebid’ahan dan kemaksiatan. Satu fitnah belum selesai tiba-tiba datang fitnah yang baru. Sementara fitnah itu turun bagaikan derasnya curahan air hujan yang membasahi sudut-sudut pemukiman. Terkadang ia datang secara bergelombang bagaikan ombak lautan. Sehingga membuat kaum muslimin bagaikan sampah yang diseret oleh aliran air, tidak jelas arahnya. Terombang-ambing ke sana kemari. Ketika fitnah ini muncul di permukaan, hanya diketahui oleh segelintir manusia yaitu ahli ilmu, sedangkan kebanyakan manusia baru menyadarinya setelah fitnah itu berkecamuk dan membara di mana-mana.


Fitnah-fitnah itu muncul dari dua sumber utama yaitu dari godaan hawa nafsu dan kerancuan pemikiran alias syubhat. Fitnah yang pertama menyerang pada kekuatan hati manusia untuk konsisten di atas jalan yang lurus. Sedangkan fitnah yang kedua menyerang pada kekuatan hati manusia untuk terus mencari kebenaran yang sesungguhnya. Oleh sebab itulah, setiap muslim diajarkan untuk senantiasa berdoa kepada Allah pada setiap roka’at sholatnya, “Ya Allah, tunjukilah kepada kami jalan yang lurus.” Sedangkan hakikat jalan yang lurus itu adalah mengetahui kebenaran dan melaksanakannya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 39). Dengan kata lain, kunci keberhasilan untuk mengatasi fitnah-fitnah yang ada adalah dengan mengendalikan dua buah kekuatan, yaitu kekuatan ilmiyah nazhariyah (ilmu dan pemahaman) dan kekuatan amaliyah iradiyah (amal dan tekad). Semakin sempurna kemampuan seseorang dalam menggunakan kedua kekuatan ini maka semakin sempurna pula kebahagiaan hidupnya (lihat al-Fawa’id, hal. 20). Dua hal ini tergabung di dalam sabar dan keyakinan, terjalin di dalam iman dan keistiqomahan.

Berpegangteguhlah dengan agamamu!
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan tiba suatu masa ketika itu orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti halnya orang yang sedang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi [2260] di dalam Kitab al-Fitan, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [957]). Maka di saat-saat seperti sekarang ini ketika banyak orang yang tenggelam dalam pemuasan hawa nafsu tanpa mempedulikan rambu-rambu agama dan sebagian lagi terseret oleh arus pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus, maka tidak selayaknya kaum muslimin ikut-ikutan hanyut di dalamnya.

Di antara jalan keluar dari berbagai macam fitnah yang ada ini adalah :

1. Senantiasa bertakwa kepada Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan berikan baginya jalan keluar.” (QS. at-Thalaq : 2). Allah ta’ala menjanjikan, “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan berikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. at-Thalaq : 4)
2. Bertawakal kepada Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupinya.” (QS. at-Thalaq : 3).
3. Bersungguh-sungguh dalam mencari kebenaran. Allah ta’ala menjanjikan, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di dalam mencari keridhoan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepadanya jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut : 69).
4. Membersihkan diri dari segala bentuk kesyirikan dan kezaliman. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. al-An’aam : 82)
5. Patuh kepada syari’at Rasul dan tidak melenceng darinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi perintahnya, karena mereka akan tertimpa fitnah (penyimpangan) atau tertimpa azab yang sangat pedih.” (QS. an-Nuur : 63)
6. Bertanya kepada ahli ilmu untuk mengatasi masalah umat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl : 43)
7. Kembali kepada bimbingan al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kemudian apabila kalian berselisih tentang sesuatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (as-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. an-Nisaa’ : 59)
8. Senantiasa mengingat Allah dan mensyukuri nikmat-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku pun akan mengingat kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku jangan sekali-kali kalian ingkar.” (QS. al-Baqarah : 152)
9. Menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaknya ada sekelompok orang di antara kalian yang mengajak kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. ali Imran : 104)
10. Bertaubat dari segala kesalahan. Allah berfirman (yang artinya), “Bertaubatlah kalian semua wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian menjadi orang-orang yang beruntung.” (QS. an-Nuur : 31)
11. Mengikuti pemahaman para sahabat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka apabila mereka beriman sebagaimana apa yang kalian imani (sahabat) sungguh mereka telah mendapatkan hidayah.” (QS. al-Baqarah : 137)
12. Senantiasa berdoa kepada Allah agar dibimbing menuju keridhoan-Nya. Di antara doa yang diajarkan kepada kita adalah ‘Rabbanaa laa tuzigh qulubana ba’da idz hadaitana, wa hablana min ladunka rahmah, innaka antal wahhab (Ya Allah, janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau memberikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami kasih sayang dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau lah Dzat Yang Maha Pemberi karunia) (lihat QS. Ali Imran : 8)
13. Mendasari ucapan dan tindakan dengan ilmu. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isro’ : 36)
14. Berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasik dengan membawa berita maka telitilah terlebih dahulu kebenarannya…” (QS. al-Hujurat : 6)

Semoga tulisan yang ringkas ini bermanfaat, dan semoga Allah berkenan melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk istiqomah di atas jalan-Nya hingga ajal tiba. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.


Sumber: http://abu0mushlih.wordpress.com


Read More...

AJAKLAH MANUSIA KEPADA TAUHID

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ ( النحل : 36 )
“Dan sungguh Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyeru): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut. Di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah, dan di antara mereka ada yang telah tetap kesesatan ada pada diri mereka, maka berjalanlah kalian di muka bumi ini, dan lihatlah bagaimana nasib orang-orang yang mendustakan” (An Nahl : 36)

Sungguh, agama Islam adalah agama yang mulia, yang senantiasa menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka melakukan keburukan. Tidak ada suatu kebaikan pun yang bisa mendekatkan seseorang kepada surga, melainkan Islam telah menjelaskan dan mengajak kepadanya. Sebaliknya, tidak ada sedikit pun amalan keburukan, yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam lembah kesengsaraan, melainkan agama yang mulia ini telah melarangnya.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah ta’ala melalui lisan para Rasul-Nya ‘alaihimusholatu wa salam. Seluruh Rasul yang diutus oleh Allah ta’ala, diawali dari Nuh ‘alaihissalam sampai dengan Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruhnya membawa tujuan yang sama, yaitu menyeru umatnya untuk beribadah hanya kepada Allah semata (baca : tauhid). Sebagaimana Allah ta’ala firmankan dalam ayat di atas, yaitu Surat An Nahl ayat 36.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ … ( النحل : 36 )
“Dan sungguh Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut… ”
(An Nahl : 36)
Syaikh As Sa’diy rahimahullah dalam buku tafsir beliau, berkata tentang ayat ini, ”Allah subhanahu wa ta’ala mengkhabarkan dalam ayat tersebut, bahwa syari’at agama Allah (yaitu agama Islam) berlaku untuk seluruh umat manusia. Allah ta’ala mengutus para rasul kepada tiap-tiap mereka, baik kepada umat yang terdahulu maupun umat yang belakangan. Dan para rasul tersebut memiliki tujuan yang sama dalam dakwah dan seruan mereka kepada umat manusia, yaitu ajakan untuk beribadah kepada Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya.” (Taisir Karimir Rahman, hal 440)
Pada ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ( الأنبياء : 25)
“Dan tidaklah kami utus seorang rasul kepada umat sebelum engkau (Muhammad), kecuali Kami wahyukan kepadanya, (agar mereka menyeru) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Aku (Allah), maka sembahkan Aku (Allah)
(Q.S. Al-Anbiya’ :25)
Inilah misi para rasul ‘alaihimusholatu wa salam dalam dakwah dan seruan mereka kepada umatnya. Seluruhnya mengajak kepada tauhid dan melarang kemusyrikan. Tidaklah Allah mengutus para rasul melainkan dengan misi ini. Tauhid adalah intisari agama Islam. Seluruh ajaran Islam berporos pada sumber yang agung ini. Sampai-sampai apabila kita merenungkan isi Al Quran, maka akan kita jumpai seluruhnya mengajarkan tentang tauhid.
Ibnu Taimiyah, yang kemudian diikuti oleh murid beliau, Ibnul Qayyim rahimahumallahu, mengatakan, “Seluruh kandungan dalam Al Quran, adalah tentang ajakan kepada tauhid, tentang hak-hak tauhid dan ganjaran bagi orang yang benar-benar bertauhid. Begitu juga berisi tentang larangan kemusyrikan, nasib para ahli syirik, dan tentang balasan bagi orang yang berbuat kemusyrikan” (Madarijus salikin, 3 /450, dikutip dari Manhajul Anbiya fi Da’wati Ila Allahi, Syaikh Rabi’ Al Madkholi).

Hakikat pengutusan Nabi Nuh ‘alaihissalam, Rasul Pertama yang Diutus oleh Allah Ta’ala
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ…( النساء : 163 )
“Sesungguhnya telah Kami wahyukan kepada engkau (Muhammad), sebagaimana telah Kami wahyukan kepada Nuh dan para nabi setelah Nuh…”
(Q.S. An-Nisa : 163)
Dalam hadits yang shohih, tentang hadits syafaat,
…اذْهَبُوا إِلَى نُوحٍ . فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ يَا نُوحُ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ وَسَمَّاكَ اللَّهُ عَبْدًا شَكُورًا…
“…Wahai manusia, pergilah kepada Nuh. Maka manusia pun pergi menuju Nuh (untuk meminta syafaat) mereka berkata, Wahai Nuh engkau adalah Rasul pertama yang diutus kepada penduduk bumi, dan Allah telah menyebutmu sebagai hamba yang bersyukur…”
(HR. Bukhariy dalam kitab shohihnya)
Timbul pertanyaan, mengapa dalam ayat tersebut (An Nisa : 163) dan hadits di atas, Allah menyebutkan para nabi, dimulai dari Nabi Nuh ‘alaihissalam? Bukankah nabi pertama adalah nabi Adam ‘alahissalam?
Jawabannya adalah karena munculnya kemusyrikan pertama kali di permukaan bumi ini adalah pada zaman Nuh ‘alaihissalam. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “terjadinya kemusyrikan pertama kali adalah pada kaum nabi Nuh ‘alaihissalam, yaitu ketika mereka bersifat ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang sholeh” (Ighotsatul Lahfan, 2/204)
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan, “antara Adam dan Nuh terdapat 10 generasi, dan seluruh generasi tersebut berada di atas agama Islam”. (diriwayatkan oleh Al Hakim,2/546). Artinya, antara generasi Adam dan Nuh belum muncul kemusyrikan, seluruhnya berada di atas tauhid.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir beliau untuk surat An Nahl : 36, “Adapun perintah untuk menyembah Allah semata dan perintah untuk menjauhi thaghut, maka Allah ta’ala tidaklah mengutus para rasul melainkan karena misi dan tujuan ini. (Yaitu dimulai) sejak munculnya kemusyrikan pertama kali di tengah-tengah Bani Adam, yaitu pada zaman Nuh ‘alaihissalam. Maka Nuh ‘alaihissalam adalah rasul pertama yang diutus oleh Allah kepada penduduk bumi, hingga ditutup dengan risalah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam yang seruan beliau ditujukan kepada seluruh manusia dan jin, baik di belahan bumi timur maupun barat” (lihat tafsir ibnu katsir, via software maktabah syamilah)
Dari penjelasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan, bahwa ketika pertama kali terjadi kemusyrikan di muka bumi ini, ketika itu pula Allah menurunkan rasul-Nya, yaitu Nuh ‘alaihissalam, agar memperingatkan manusia dari kemusyrikan dan mengajak untuk kembali kepada tauhid. Inilah misi dan tujuan utama para rasul utusan Allah.

Seluruh Rasul Menyeru kepada Tauhid
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam banyak ayat, baik ayat-ayat yang umum maupun ayat-ayat khusus, menceritakan kisah umat-umat terdahulu, bahwa Allah telah mengutus kepada mereka para rasul, guna mengajak dan menyeru kepada tauhid dan menjauhi kemusyrikan.
Di dalam ayat yang umum, Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ ( الأنبياء : 25)
“Dan tidaklah kami utus seorang rasul kepada umat sebelum engkau (Muhammad), kecuali Kami wahyukan kepadanya, (agar mereka menyeru) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Aku (Allah), maka sembahkan Aku (Allah)
(Q.S. Al-anbiya’ :25)
Ayat tersebut semakna dengan surat An Nahl ayat 36 yang telah lewat. Pada ayat tersebut Allah Ta’ala tidak menyebutkan umat tertentu. Akan tetapi, terkadang Allah menyebutkan umat tertentu. Semisal Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ
(المؤمنون : 23 )
“Dan sungguh kami telah megnutus Nuh kepada kaumnya, kemudian dia (Nuh) mengatakan, “wahai kaumku, sembahlah Allah semata, tidak ada sesembahan (yang layak) bagi kalian selain Dia, mengapa kalian tidak bertaqwa”
(Q.S. Al Mukminun : 23 )
Allah Ta’ala berfirman tentang nabi Ibrahim ‘alaihissalam, bapak para nabi :
وَإِبْرَاهِيمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ( العنكبوت : 16 )
“Dan (ingatlah) Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya: “Beribadahlah kepada Allah dan bertaqwalah kepada-Nya. (Yang demikian itu adalah ) lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui”.
(Al-‘Ankabut: 16)
Dan ayat-ayat lainnya yang menceritakan kisah pengutusan para rasul kepada kaumnya, untuk menyeru kepada tauhid dan larangan berbuat syirik, sebagaimana kisah tentang nabi Hud, nabi Sholeh, nabi Syu’aib, nabi ‘Isa, sampai kepada nabi kita yang mulia Rasulullah Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam. Demikianlah kenyataan dakwah para nabi di dalam sejarah mereka yang disebutkan dalam al-Qur’an maupun dalam hadits yang shahih. Inti dakwah mereka seluruhnya adalah tauhid.
Maka, Mulailah dengan Tauhid
Setelah kita mengetahui, bahwa tujuan dakwah para rasul Allah, termasuk rasul kita yang mulia, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, adalah terpusat pada realisasi tauhid dan melarang kemusyirikan, sudah menjadi keharusan kita, sebagai kaum muslimin, untuk memahami dan mengerti makna tauhid kemudian mendakwahkannya kepada manusia.
Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (يوسف : 108 )
“Katakanlah (wahai Muhammad), inilah jalanku, yang aku menyeru (manusia) kepada Allah, di atas bashirah, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha suci Allah, dan aku bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrikin.”
(Q.S. Yusuf : 108)
Syaikh as Sa’diy mengatakan, “makna هَذِهِ سَبِيلِي adalah jalan yang mengantarkan kepada ridho Allah dan negeri akhirat yang mulia. Pada jalan tersebut tercakup ilmu dan amal sholeh serta memurnikan ibadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” (Taisir Karimir Rahman)
Inilah dakwah yang dituntut sekarang ini, di saat kebanyaakan manusia lalai akan hakikat tauhid, di saat manusia banyak yang protes dan berunjuk rasa ketika terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), akan tetapi mereka sebagian besar terdiam membisu ketika hak Allah di langgar. Tahukah anda apakah hak Allah itu?
عَنْ مُعَاذٍ – رضى الله عنه – قَالَ كُنْتُ رِدْفَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ ، فَقَالَ « يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا »
Dari shahabat Muadz bin Jabbal radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, Aku dibonceng oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Kemudian beliau bersabda, “Wahai Mu’adz, tahukah kamu apakah hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah?”, Kemudian aku (Mu’adz) menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya hak Allah atas hamba-Nya adalah hendaklah mereka menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan dengan suatu apapun. Dan hak hamba atas Allah adalah Allah tidak akan mengadzab seorang hamba yang dia tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”
Maka, sudah menjadi keharusan bagi kita semuanya, kaum muslimin saat ini, untuk menegakkan kewajiban kita yang paling besar, yang itu merupakan hak Allah yang terbesar. Allahu ta’ala a’laam.

Penyusun: Abu Fauzan Hanif Nur Fauzi
Muraja’ah: Ustadz Abu ‘Ukasyah Aris Munandar


Sumber: http://manhaj.or.id

Read More...

Jangan Biarkan Puasa Anda Sia-Sia (bag 1)

Puasa Ramadhan adalah karunia luar biasa bagi umat Islam. Maka, sungguh merugi, bila puasa yang dikerjakan selama bulan ini tak mendatangkan pahala lantaran tidak sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tapi mereka tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga”(HR. Ahmad).

Syaikh Abdul Aziz As Sadhan, dalam buku ‘Jangan Biarkan Puasa Anda Sia-Sia!’ -terjemahan dari ‘mukhalafat ramadhan’ menjelaskan berbagai kesalahan-kesalahn yang sering dilakukan ketika bulan puasa. Tulisan beliau, insya Allah mampu membimbing kita dalam mengoreksi berbagai praktik yang salah tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan setiap muslim dalam menjalani bulan penuh berkah ini. Semoga, kita mampu menjalankan puasa sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam; dan tidak membiarkannya sia-sia tanpa mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga.Selamat membaca!

1. Tetap Makan Sahur Sampai Mendengar Lafazh Adzan : Hayya ‘Alash Shalah

Sebagian orang bila mendengar muadzin mengumandangkan adzan shalat Subuh,mereka baru bangun tidur untuk makan dan minum. Bila Anda menasihati dan menjelaskan bahwa itu salah,mereka akan menjawab bahwa hal itu dibolehkan sampai muadzin mengucapkan: Hayya ‘alash shalah. Bila muadzin mengucapkan kalimat ini, maka makan dan minum tidak dibolehkan lagi. Pendapat ini tentu membutuhkan dalil yang shahih.Setelah kami teliti dan tanyakan, bahwa hal itu tidak ada dalilnya. Bahkan, itu hanyalah perbuatan yang dianggap baik oleh sebagian orang dan tertolak berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

“Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka itu tertolak.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam lafal riwayat yang lain:

“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan atas dasar perintah kami, maka itu tertolak.” (HR. Muslim)

Nash Al-Quran dan As-Sunnah telah menetapkan batasan imsak, yaitu ketika telah terang benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Bila fajar telah diketahui, maka orang yang sahur hendaklah meninggalkan makan dan minum. Inilah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”(Al-Baqarah: 187).

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya, Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari. Maka, makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan (Subuh).” (HR. Bukhari).

Ibnu Ummi Maktum adalah sahabat yang buta. Ia tidak akan mengumandangkan adzan sebelum ada orang yang mengatakan kepadanya, “Waktu Subuh telah tiba. Waktu Subuh telah tiba.”

Dari ayat dan hadits di atas, jelaslah bahwa batasan imsak itu adalah terbitnya fajar, sedangkan adzan hanya sebagai pemberitahuan hal itu. Maka, saat muadzin mulai mengumandangkan adzan, berarti waktu imsak telah masuk. Jadi, waktu imsak itu bukan dibatasi pada ucapan muadzin: Hayya ‘alash shalah.

2. Makan Sahur Lebih Awal

Kesalahan lain yang dilakukan oleh orang yang puasa adalah bersegera makan sahur pada awal waktu. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan pahala yang banyak. Sebab, menurut As-Sunnah, seorang muslim hendaknya mengakhirkan makan sahur agar mendapatkan pahala karena mencontoh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Anas radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu, ia berkata,

“Kami pernah makan sahur bersama Nabi. Setelah itu, beliau bangkit menuju shalat. Aku (Anas) bertanya, ‘Berapa lama waktu antara adzan dan makan sahur?’ Zaid bin Tsabit menjawab, ‘Kira-kira selama bacaan 50 ayat’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Sengaja Minum Saat Adzan Subuh

Kesalahan lain terkait dengan puasa, sengaja minum saat adzan Subuh kedua yang dilakukan sebagian orang. Menjelang adzan dikumandang, Anda melihatnya hanya duduk santai. Namun, saat muadzin mulai mengumandangkan adzan, ia justru bergegas untuk mengambil air dan meminumnya. Bila diingatkan, ia menjawab, “Aku boleh makan dan minum sampai adzan selesai.” Dengan perbuatannya itu, ia telah merusak puasanya, terutama bila muadzin teliti dalam melihat jadwal adzan. Allah Ta’ala telah mensyariatkan waktu imsak ketika masuk waktu shubuh dengan firman-Nya:

“.. .dan makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.’(Al-Baqarah: 187).

Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,

“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari. Maka, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan (Subuh).” (HR. Bukhari-Muslim).

Kata ‘hatta’ dalam ayat dan hadits di atas berarti masuk, maksudnya kalian boleh makan dan minum sampai waktu Subuh. Hanya saja, ada permasalahan yang harus dijelaskan berkaitan dengan hal ini. Yaitu, seorang muslim boleh minur air di gelas yang telah berada di tangannya saat muadzin mengumandangkan adzan. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

“Bila salah seorang di antara kalian mendengar seruan adzan sedangkan gelas minuman masih di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sebelum melaksanakan keinginannya untuk minum.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Jarir, Hakim, Baihaqi, dan lainnya. Hadits ini memiliki banyak penguat).

Perlu ditambahkan juga terkait hal ini, bahwa seorang muslim masih dibolehkan makan dan minum setelah adzan bilamana muadzin mengumandangkan adzan sebelum waktunya. Adzan tersebut tidak berlaku, sehingga orang yang puasa tidak diharamkan dari apa pun yang dibolehkan oleh Allah baginya di waktu ifthar. Shalat Subuh juga tidak dianjurkan untuk segera dilaksanakan karena waktunya belum masuk.

Syaikhul Islam mengatakan, “Bila muadzin mengumandangkan adzan sebelum fajar terbit, sebagaimana Bilal mengumandangkan adzan sebelum fajar pada masa Nabi dan adzannya para muadzin di Damaskus dan kota lainnya, maka makan dan minum setelah itu tidak ada masalah dengan waktu secukupnya.”1

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Adzan shalat Subuh, baik setelah terbit fajar atau sebelumnya, jika dikumandangkan setelah terbit fajar, maka orang yang sahur wajib berhenti makan dan minum dengan sekedar mendengar adzan saja. Sebab, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya, Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum. Dia tidak mengumandangkan adzan kecuali fajar telah terbit.” (HR. Bukhari-Muslim).

Jika kalian mengetahui bahwa muadzin mengumandangkan adzan setelah terbit fajar Subuh, maka berhentilah makan dan minum ketika mendengar adzan itu.”2

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan saat menjawab masalah ini dan hal-hal yang berkaitan dengannya, “Seorang mukmin yang berpuasa wajib menahan diri dari makan dan minum serta lainnya bila terbitnya fajar sudah ia ketahui. Itu dalam puasa wajib, seperti; puasa Ramadhan, puasa nadzar, dan puasa kafarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“… Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Al-Baqarah: 187).

Selain itu, bila ia mendengar adzan dan mengetahui bahwa itu adzan Subuh, maka ia wajib berhenti dari makan dan minum. Bila muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbit fajar atau setelahnya, maka yang utama dan selamat adalah berhenti makan dan minum bila telah mendengarnya. Tidak ada masalah, seandainya seseorang minum atau makan sekedarnya ketika terdengar adzan, karena ia tidak mengetahui terbitnya fajar.

Telah diketahui bersama bahwa masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota yang terdapat banyak cahaya listrik mereka tidak bisa mengetahui terbitnya fajar dengan mata kepalanya sendiri pada waktu tersebut. Namun, ia hendaknya berhati-hati dalam menggunakan jadwal adzan dan kalender waktu yang membatasi terbitnya fajar dengan jam dan menit sebagai bentuk pengamalan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” (HR. Bukhari)

Juga sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

“Barangsiapa menjauhi sesuatu yang samar (syubhat), berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud).

Hanya Allah sebagai pelindung dan pemberi taufiq.”3

4. Memajukan Waktu Adzan Subuh

Kesalahan lain yang berkaitan dengan puasa adalah adzan Subuh beberapa saat sebelum waktunya yang dilakukan sebagian muadzin. Mereka menganggap bahwa itu merupakan bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Perbuatan mereka ini sangat buruk. Mereka tidak berhak mendapatkan citra baik yang diberikan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada muadzin, dengan sabda beliau:

“Muadzin itu dipercaya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan, “Di antara bid’ah munkar yang diada-adakan pada zaman sekarang adalah mengumandangkan adzan kedua sebelum terbit fajar sekitar 1/3 jam dalam bulan Ramadhan. Demikian juga, mematikan lampu-lampu sebagai tanda larangan makan dan minum bagi siapa saja yang ingin berpuasa. Orang yang mengadakan bid’ah itu mengklaim bahwa itu untuk kehati-hatian dalam beribadah, dan hanya segelintir orang yang tahu hal itu. Perbuatan itu telah menyeret mereka untuk tidak mengumandangkan adzan kecuali beberapa menit setelah matahari terbenam untuk memantapkan waktu. Dengan keyakinan itu, mereka telah mengakhirkan buka puasa dan menyegerakankan sahur. Mereka telah menyelisihi sunnah. Karena itu, kebaikan mereka hanya sedikit, sedangkan keburukan mereka bertambah banyak. Hanya kepada Allah kita meminta pertolongan.”4

Di samping menyelisihi sunnah, memajukan waktu adzan juga menyebabkan seorang muslim terhalang untuk makan yang pada dasarnya itu masih dibolehkan oleh Allah baginya. Akibatnya, shalat sunah qabliyah dikerjakan sebelum waktunya.

5. Merasa Berdosa Karena Lupa Makan dan Minum Saat Berpuasa

Sebagian orang terkadang merasa berdosa sekali bila mengingat dirinya telah makan atau minum saat puasa karena faktor lupa. Ia bahkan merasa ragu terhadap keabsahan puasanya. Untuk masalah seperti ini dan semisalnya, perlu dikatakan, bahwa tidak ada dosa seberat biji sawi pun, dan puasa tersebut tetap sah, insya Allah. Hendaklah puasa tersebut tetap disempurnakan. Inilah pendapat yang benar. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Bila salah seorang dari kalian lupa, sehingga ia pun makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR.Bukhari)5

Dalam hal ini, tidak ada bedanya apakah makanan dan minuman itu sedikit atau banyak. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Hadits tersebut mengandung makna kelembutan Allah kepada para hamba-Nya dan bentuk kemudahan bagi mereka, serta diangkatnya kesukaran dan kesempitan dari mereka.” 6

Syaikh Muhammad bin Utsaimin ketika menjawab pertanyaan terkait masalah ini mengatakan, “Siapa saja yang makan atau minum saat berpuasa karena lupa, maka puasanya tetap sah. Akan tetapi, bila ia teringat, maka ia harus berhenti dan mengeluarkan makanan atau minuman yang ada di mulutnya. Adapun, dalil sempurnanya puasa karena lupa makan adalah hadits shahih yang disabdakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu anhu: ”Bila salah seorang dari kalian lupa, sehingga ia pun makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Muslim).

Karena, lupa itu tidak menyebabkan seseorang dihukum karena mengerjakan perbuatan terlarang. Ini berdasarkan firman Allah yang menyebutkan orang yang meminta ampun akibat lupa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami khilaf.” (Al-Baqarah [2]: 286). Allah pun menjawab, ‘Telah Aku ampuni’.”

6. Tidak Mengingatkan Orang Lain yang Makan dan Minum Karena Lupa

Kesalahan lain yang berkaitan dengan puasa adalah sebagian orang membiarkan orang lain makan dan minum karena lupa hingga ia menyelesaikannya. Orang yang mengetahui hal itu beranggapan bahwa bila orang yang lupa itu diingatkan, maka ia akan terhalang mendapatkan rezeki dari Allah. Orang tersebut tidak sadar kalau sikapnya itu merupakan sebuah kemunkaran dan menyetujui kemunkaran dengan kebodohannya itu.

Di sini, kami akan menyampaikan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz yang berkaitan dengan permasalahan ini. Ada orang yang bertanya, “Sebagian orang mengatakan, ‘Bila Anda melihat seorang muslim berpuasa, lalu makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan karena lupa, maka Anda tidak semestinya mengingatkannya. Sebab, Allah telah memberinya makan dan minum sebagaimana disebutkan dalam hadits. Apakah tindakan ini benar? Berilah kami fatwa, semoga Anda dibalas pahala.”

Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Siapa pun yang melihat orang berpuasa yang minum atau makan, atau menelan apa saja pada siang hari bulan Ramadhan, maka ia wajib mengingkarinya. Sebab, memperlihatkan makan dan minum pada siang hari bulan puasa adalah bentuk kemunkaran, meskipun pelakunya memiliki alasan dalam perkara itu. Tujuannya, agar orang-orang tidak akan berani terang-terangan melanggar larangan Allah, dengan makan dan minum pada siang hari bulan puasa dengan alasan lupa.Bila pelakunya memang jujur dalam hal klaim kelupaannya itu, maka ia tidak mengganti (menqadha’) puasanya itu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

“Bila salah seorang dari kalian lupa, sehingga ia pun makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Allah telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaqun’Alaih).

Pun demikian dengan musafir, ia tidak boleh menampakkan makan dan minumnya di hadapan orang-orang yang tidak bepergian karena mereka tidak mengetahui statusnya. Ia harus mencari tempat tertutup supaya tidak dituduh melanggar larangan Allah, juga agar orang lain tidak berani berbuat serupa.Orang-orang kafir juga sama, mereka dilarang memperlihatkan makan, minum dan semisalnya di hadapan kaum muslimin. Celah penyepelean ini harus ditutup rapat. Sebab, mereka dilarang menampakkan syi’ar agama mereka yang batil di hadapan kaum muslimin. Hanya Allah sebagai pelindung dan pemberi taufiq.”7

Kami sampaikan juga fatwa Syaikh Muhammad bin Al Utsaimin terkait masalah ini. Syaikh Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan dan minum karena lupa, apakah orang yang melihat pelakunya wajib mengingatkan puasanya?

Ia menjawab, “Siapa saja yang makan atau minum saat berpuasa karena lupa, maka puasanya tetap sah. Akan tetapi, bila ia teringat, maka ia harus berhenti dan mengeluarkan makanan atau minuman yang ada di mulutnya. Adapun dalil yang menunjukkan kesempurnaan puasa karena lupa makan adalah hadits shahih yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu anhu,

‘Barangsiapa terlupa sedang ia berpuasa sehingga terlanjur makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Allah telah memberinya makan dan minum.’ (HR. Muslim).

Karena, lupa itu tidak menyebabkan seseorang dihukum karena mengerjakan perbuatan terlarang. Ini berdasarkan firman Allah yang menyebutkan orang yang meminta ampun akibat lupa, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami khilaf.” (Al-Baqarah [2]: 286). Allah pun menjawab, ‘Telah Aku ampuni.’Adapun orang yang melihat orang makan dan minum saat berpuasa karena lupa, maka ia wajib mengingatkannya. Karena, ini termasuk mengubah kemunkaran. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Bila tidak mampu maka hendaklah mengubah dengan lisannya. Bila tidak mampu, maka dengan hatinya! (HR. Muslim)

Tidak diragukan lagi bahwa tindakan makan dan minum yang dilakukan oleh orang yang berpuasa adalah bentuk kemungkaran. Akan tetapi, pelakunya dimaafkan bila dalam kondisi lupa karena memang tidak ada sangsi hukuman baginya. Adapun, orang yang melihat perbuatan itu, maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mengingkarinya.”8

Berkaitan dengan masalah ini, Syaikh Ibnu Jibrin mengatakan, “Ada sebagian orang yang mengatakan, ‘Kami tidak akan mengingatkan orang yang lupa. Kami tidak akan menghentikan rezeki makanan dan minuman yang dikaruniakan oleh Allah kepadanya.’ Yang benar, orang yang melihat hendaknya mengingatkannya, karena itu wajib hukumnya dan lermasuk bentuk amar makruf nahi munkar. Hal yang sama juga berlaku, ketika seseorang melakukan sesuatu yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum karena dianalogikan dengan kedua hal tersebut.”9 Bersambung pada tulisan kedua, insya Allah.
disalin dari buku ‘Jangan Biarkan Puasa Anda Sia-Sia! terjemahan dari: Mukhalafat Ramadhan, Syaikh Abdul Aziz As Sadhan, Penerbit Qiblatuna – Solo, hal 41-64

Catatan kaki:

1. majmu’ul fatawa, XXV: 216
2. durus wa fatawa fil haramil makki, hal 144
3. kitabud dakwah hal.1014
4. Fathul Bari, IV:199
5. Fathul Bari, IV: 155
6. Fathul Bari, IV: 158
7. Majalah Ad-Da’wah, edisi : 1186, 30 Sya’ban 1409 H
8. Fatawash Shiyam, karya Syaikh Ibnu Jibrin dan Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.27-28
9. Dinukil dari penjelasan Syaikh Jibrin dalam ulasan singkat tentang buku Manarus Sabil pada 10 Rabi’ul Awal 1406 H


Sumber: http://jilbab.or.id

Read More...

11 September 2009

Fathimah Radiyallahu ‘anha Memahami Arti Jilbab yang Sesungguhnya

Adakah kaum muslimin dan muslimah yang tak mengenal sosok Fathimah binti Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam? Rasanya tak mungkin! Beliau radiyallahu’anha satu-satunya putri Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang hidup mendampingi beliau hingga wafatnya beliau ke Rafiqil a’la.1 Fathimah az-Zahra radiyallahu’anha adalah ratu bagi para wanita di surga (Sayyidah nisa ahlil jannah). Pemahaman beliau tentang arti jilbab yang sesungguhnya sangat layak untuk disimak dan direnungi oleh para muslimah yang sangat merindukan surga dan keridhaan RabbNya. Sudah sempurnakah kita menutup aurat kita seperti apa yang difahami Shahabiyah?

Wahai saudariku muslimah yang merindukan surga Firdaus al-A’la…Shahabiyah yang mulia ini memandang buruk terhadap apa yang di lakukan wanita terhadap pakaian yang mereka kenakan yang masih menampakkan gambaran bentuk tubuhnya. Apa yang beliau tidak sukai itu beliau sampaikan kepada Asma radiayallahu’anha sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Ummu Ja’far bahwasanya Fatimah binti Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berkata:

“Wahai Asma’! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan tubuhnya.” Asma’ berkata : ‘”Wahai putri Rasulullah maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di negeri Habasyah?” Lalu Asma’ membawakan beberapa pelepah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas dipakai. Fatimah pun berkomentar: “Betapa baiknya dan betapa eloknya baju ini, sehingga wanita dapat dikenali (dibedakan) dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma’ bersama Ali (dengan pakaian penutup seperti itu ) dan jangan ada seorangpun yang menengokku!” Tatkala Fatimah meninggal dunia, maka Ali bersama Asma’ yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan. ”2

Syaikh Albani rahimahullah berkata : Perhatikanlah sikap Fatimah radiyallahu anha yang merupakan bagian dari tulang rusuk Nabi shalallahu alaihi wassalam bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita meskipun sudah mati, apalagi jika masih hidup, tentunya jauh lebih buruk. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis dan anggota badan mereka yang lain. Selanjutnya hendaklah mereka beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya”3

Wahai ukhti muslimah yang dirahmati Allah,…benarlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullah. Fitnah yang melanda kaum muslimah begitu deras dan hebat.Jika Fathimah radiyallahu’ anha saja tidak rela jasadnya tergambar bentuk tubuhnya tentulah dapat kita fahami bagaimana beliau mengenakan jilbab di masa hidupnya. Karena beliau sangat memahami perintah jilbab dengan pemahaman yang benar dan sempurna. Pemahaman beliau yang sangat mendalam ini jelas tersirat dari ketidaksukaannya yang beliau pandang sebagai suatu keburukan apabila seorang wanita memakai pakaian yang dapat menggambarkan lekuk tubuhnya.

Lalu bandingkanlah dengan apa yang dikenakan oleh sebagian kaum muslimah dewasa ini sangat jauh dari apa yang disyariatkan oleh Rabb mereka. Jauh panggang dari api.Mereka menisbahkan pakaian wanita dengan kerudung ala kadarnya yang sekedar menutupi leher-leher mereka tidak sampai menutupi dada dengan nama pakaian islami atau jilbab. Dan ironisnya yang memakainyapun merasa bahwa apa yang mereka pakai itu sudah benar karena melihat para artis di TV mengenakan yang demikian itu jadilah pakaian trendy ini menyebar begitu cepat dan menjadi pakaian pilihan utama mereka. Bahkan tentu terkadang kita melihat saudari kita yang memakai busana muslimah yang justru menambah fitnah karena nampak jelasnya lekuk tubuh mereka dengan penutup kepala yang melilit di leher (sehingga jenjang atau tidaknya bentuk leher terlihat sangat jelas) dan hanya sampai di bagian pundak saja tidak sampai ke dada disambung dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk payudara mereka kemudian celana ketat yang menambah jelas lekukan tubuh mereka. Ada juga yang memakai abaya (gamis/pakaian terusan) memilih ukuran yang ketat daripada ukuran besar dan lapang dengan alasan agar nampak cantik dan modis! Sebagian adapula yang memakai penutup kepala dengan menyanggul rambut-rambut mereka hingga ketika mereka berjalan dapat dilihat dengan jelas ikatan rambut tersebut, karena sangat kecilnya penutup kepala yang mereka pakai maka merekapun mengikat rambut tersebut agar tidak menyembul keluar. Bukankah apa yang mereka pakai itu semua justru yang semestinya mereka jauhi karena Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah bersabda :

“Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”4

Di dalam hadits lain terdapat tambahan :

“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.”5

Kemudian lihatlah penjelasan dari Ibnu Abdil Barr rahimahullah ia berkata:

“Yang dimaksud Nabi shalallahu alaihi wassalam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.”6

Dari Ummu Alqamah bin Abu Alqamah bahwa ia berkata :

“Saya pernah melihat Hafshah bin Abdurrahman bin Abu Bakar mengunjungi ‘Aisyah dengan mengenakan khimar(kerudung) tipis yang dapat menggambarkan pelipisnya, lalu ‘Aisyah pun tak berkenan melihatnya dan berkata : “Apakah kamu tidak tahu apa yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surat An Nuur?!” Kemudian ‘Aisyah mengambilkan khimar untuk dipakaikan kepadanya.7

Syaikh Albani menjelaskan perkataan Aisyah radiyallahu anha : Apakah kamu tidak tahu tentang apa yang diturunkan oleh Allah dalam surat An-Nuur? Mengisyaratkan bahwa wanita yang menutupi tubuhnya dengan pakaian yang tipis pada hakikatnya ia belum menutupi tubuhnya dan juga belum melaksanakan firman Allah Subahnahu wa ta’ala yang ditunjukkan oleh Aisyah radiyallahu anha yaitu “Dan hendaklah kaum wanita menutupkan khimar/kerudung pada bagian dada mereka”8

Tidakkah kita melihat perbedaan yang sangat jauh antara generasi Shahabiyah dengan kita? Mereka benar-benar menjadikan jilbab sebagai penutup tubuh dan aurat sebagai bentuk ketaatan pada perintahNya sedangkan kita justru sebaliknya menjadikan jilbab sebagai pembuka fitnah kecuali wanita-wanita yang dirahmati Allah. Jilbab yang difahami shahabiyah sebagai pakaian yang lapang (lebar) yang menutupi tubuh dari atas kepala hingga ujung kaki sedangkan kaum muslimah sekarang menganggap jilbab adalah secarik kain yang digunakan untuk menutupi rambut mereka saja sedangkan bagian-bagian lainnya mereka tutupi dengan bahan yang ala kadarnya yang tidak bisa dikatakan menutupi aurat apalagi menutupi lekuk tubuh mereka. Kepada Allahlah kita memohon pertolongan semoga kaum kita mau kembali kepada Rabb mereka dan berusaha untuk menunaikan apa yang diperintahkan Allah dan rasulNya secara sempurna dan menyeluruh. Sebagaimana firmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu(Al-Baqarah :208).

Wallahu’alam bish-shawwab.

Artikel ini telah di cek oleh : Ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.

Sumber Rujukan :

1. Jilbab Wanita Muslimah menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani,Pustaka Tibyan,Solo.
2. Ringkasan Shahih Muslim, Imam Al-mundziri, Pustaka Amani, Jakarta.
3. Mengenal Shahabiyah Nabi Shalallahu alaihi wassalam, Mahmud al-Istanbuli, Pustaka Tibyan, Solo.

Catatan kaki:

1. Hadits yang di riwayatkan Bukhari V/137 dan Muslim no.2450 yang berbunyi :“Wahai Fatimah relakah engkau menjadi ratu bagi para wanita disurga?….”[Lihat Mengenal Shahabiyah Nabi Shalallahu alaihi wassalam hal :127-128
2. dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Hilyah 2/43, Al Bayhaqi 3/34-35 untuk lebih jelasnya bisa di lihat dalam Jilbab Wanita Muslimah, Syaikh Nashiruddin AlBani, hal 140-141
3. Jilbab Wanita muslimah hal: 140
4. dikeluarkan oleh at-Thabrani dalam “Al-Mu’jam As-Shaghir” hal. 232 dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih lihat jilbab wanita muslimah hal :130
5. HR.Muslim dari riwayat Abu Hurairah hadits no.1388
6. dikutip oleh As-Suyuthi dalam “Tanwirul Hawalik” 3/103 lihat Jilbab Wanita Muslimah hal:131
7. Ibnu Sa’ad 8/47 lihat Jilbab Wanita Muslimah hal 131


Sumber: http://jilbab.or.id


Read More...

Bolehkah Menonton Sulap?

Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Qomar ZA, Lc. hafizhahullaahu

Seringkali kami mendengar tentang apa yang dilakukan oleh para penyulap berupa atraksi-atraksi mereka yang disaksikan oleh anak-anak muslimin, baik melalui layar televisi atau secara langsung di sebagian daerah dengan atraksi yang cepat dan tersembunyi sehingga mengundang perhatian mata. Seperti mematikan dan menghidupkan burung, mengeluarkan telur dari dua tangan, dan hal-hal semacam ini. Lantas apa hukum dari menyaksikan hal itu dan apakah hal tersebut termasuk sihir?


Jawab:

Ya, itu termasuk salah satu macam sihir, yang disebut sihir takhyil (pengkhayalan/ilusi) semacam sihir yang dilakukan para tukang sihir Fir’aun, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam surat Thaha ayat 66:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ

“Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)

Juga firman-Nya:

قَالَ أَلْقُوا ۖ فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

“Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)

Hal-hal yang dilakukan para tukang sulap dalam sihir jenis ini adalah tidak sebenarnya. Bahkan hanya penipuan khayalan yang dilakukan penyulap untuk mengundang perhatian mata orang kepada apa yang dilakukannya dengan kecepatan tangannya.

Adapun itu disebut sebagai sihir, karena Allah menyebutnya demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang para tukang sihir Fir’aun:

وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

“… Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).“ (Al-A’raf: 116)

Akan tetapi, apa hukumnya melihat atraksi semacam itu?
Tanpa diragukan, tidak boleh menyaksikannya dan haram bagi seseorang melihatnya. Semestinya seseorang memperingatkan anak-anaknya agar tidak melihat yang semacam itu. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚإِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An-Nisa’: 140)

Melihat sesuatu yang mungkar, padahal kita tidak mampu mengingkari. Kita juga dilarang duduk-duduk bersama orang yang melakukannya, karena dengan duduk di situ mengisyaratkan bahwa ia rela dengan perbuatan tersebut. Sementara sihir merupakan kemungkaran yang besar. Semestinya kita menjauhi tempat-tempatnya dan orang yang melakukannya. Demikian pula dalam permainan ini terkandung kesyirikan dan kekafiran, karena pesulap yang melakukan hal ini beranggapan bahwa ia memiliki sifat Rububiyyah (ketuhanan) yaitu kemampuan untuk menghidupkan sesuatu yang mati. Orang yang menganggap dirinya mampu melakukan demikian maka dia telah kafir, karena ini adalah kekhususan Rabb yang Maha Suci dan Tinggi.

Yang penting di sini, kami katakan bahwa tidak boleh menyaksikan permainan yang dilakukan para pesulap dan mengandung sihir takhyil yang juga memuat hal-hal yang kufur (kekafiran), syirik, atau haram, baik melalui media penyiaran atau yang lain. (Diambil dari kitab Kaifa Tatakhallas minas Sihr)

(Sumber: Majalah Asy Syariah vol. v/no. 52/1430H/2009M, hal. 66-67)


Sumber: http://wahonot.wordpress.com

Read More...

Imam Muslim, Ahli Hadits dari Naisabur

Beliau adalah Abu al-Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi dinisbatkan kepada leluhurnya an-Naisaburi dinisbatkan kepada tempat tinggalnya. Beliau dilahirkan pada tahun 204 H sebagaimana disebutkan di dalam Khulashat Tahdzib al-Kamal oleh al-Khazraji dan juga menurut Tahdzib at-Tahdzib dan Taqrib at-Tahdzib yang keduanya adalah karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, demikian pula yang disebutkan oleh Ibnu Katsir di dalam al-Bidayah wa an-Nihayah.

Ibnu Katsir menceritakan setelah menjelaskan tahun kematiannya yaitu pada tahun 261 H, “Beliau dilahirkan pada tahun yang sama dengan tahun wafatnya as-Syafi’i yaitu pada tahun 204 H. Dan beliau diberi umur 57 tahun, semoga Allah ta’ala merahmatinya.” Namun ada juga yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada tahun 206 H dan wafat dalam usia 55 tahun sebagaimana dinukil oleh Ibnu Khollikan dari kitab Ulama al-Amshar karya Abu Abdillah an-Naisaburi al-Hakim dengan tahun wafat yang sama yaitu tahun 261 H.

Beliau sudah memulai mendengarkan hadits sejak tahun 218 H (berarti usia beliau ketika itu 12 atau 14 tahun, artinya beliau masih remaja) sebagaimana dijelaskan di dalam Tadzkirat al-Hufazh karya adz-Dzahabi. Dan beliau pun mengadakan berbagai perjalanan untuk mencari hadits ke berbagai daerah, di antaranya ke Iraq, Hijaz, Syam, dan Mesir. Beliau meriwayatkan dari banyak guru, di antara sekian banyak gurunya yang paling banyak dia sebutkan riwayat mereka di dalam Kitab Shahihnya ada 10 orang, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam biografi beliau di Tahdzib at-Tahdzib yaitu :

1. Abu Bakr bin Abu Syaibah (1540 hadits)
2. Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb (1281 hadits)
3. Muhammad bin al-Mutsanna yang dijuluki dengan az-Zaman (772 hadits)
4. Qutaibah bin Sa’id (668 hadits)
5. Muhammad bin Abdullah bin Numair (573 hadits)
6. Abu Kuraib Muhammad bin al-’Alla’ bin Kuraib (556 hadits)
7. Muhammad bin Basyar yang dijuluki Bundar (460 hadits)
8. Muhammad bin Rafi’ an-Naisaburi (362 hadits)
9. Muhammad bin Hatim yang dijuluki as-Samin (300 hadits)
10. Ali bin Hujr as-Sa’di (188 hadits)

Sepuluh orang guru Imam Muslim ini juga menjadi narasumber periwayatan Bukhari secara langsung di dalam Shahihnya kecuali satu orang yaitu Muhammad bin Hatim, ini artinya sembilan orang selainnya adalah termasuk guru dari Bukhari dan Muslim. Abu Amr bin Shalah di dalam Ulum al-Hadits mengatakan, “Muslim itu, meskipun dia mengambil ilmu dari Bukhari dan memetik banyak pelajaran darinya namun ternyata dia juga berguru kepada banyak gurunya Bukhari pula.”

Imam Bukhari adalah termasuk guru Imam Muslim yang paling menonjol dan memiliki peran yang besar dalam mengajarkan hadits dan mengokohkan pemahamannya terhadap ilmu ini, dan beliau adalah sosok yang menanamkan untuk senantiasa meneliti kebenaran berita/hadits. Meskipun demikian, di dalam Kitab Shahihnya Muslim sama sekali tidak menyebutkan satupun periwayatan dari Bukhari. Hal itu dilakukan oleh beliau dimungkinkan karena dua alasan :

1. Agar mendapatkan sanad hadits yang lebih tinggi, hal itu dikarenakan memang banyak guru Imam Bukhari yang juga menjadi guru Imam Muslim sehingga kalau seandainya dia juga menyebutkan Bukhari -padahal sebenarnya dia mendengar langsung dari gurunya Bukhari- maka niscaya rantai sanadnya akan semakin bertambah panjang dan semakin bertambah jauh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab keinginan kedekatan jalur periwayatan dengan Rasulullah inilah maka beliau tidak meriwayatkan dari Bukhari di dalam kitab Shahihnya ini
2. Imam Muslim rahimahullah merasa prihatin dengan sikap sebagian ulama yang mencampuradukkan antara hadits sahih dengan hadits yang lemah dengan tidak membedakan antara keduanya. Oleh karena itulah beliau memfokuskan perhatiannya untuk memisahkan hadits-hadits sahih ini dari hadits-hadits yang lemah, sebagaimana hal itu beliau jelaskan di dalam mukadimahnya. Sehingga apa yang disebutkan oleh Bukhari telah cukup baginya sehingga tidak perlu lagi diulang olehnya, dikarenakan beliau (Imam Bukhari) juga begitu perhatian dalam mengumpulkan hadits-hadits yang sahih dengan kehati-hatian yang sangat ketat dan penelitian yang lebih jeli

Imam Muslim memiliki banyak murid, sebagaimana disebutkan di dalam Tahdzib at-Tahdzib di antara mereka adalah :

1. Abul Fadhl Ahmad bin Salamah
2. Ibrahim bin Abu Thalib
3. Abu Amr al-Khaffaf
4. Husain bin Muhammad al-Qabani
5. Abu Amr al-Mustamli
6. Shalih bin Muhammad al-Hafizh
7. Ali bin al-Hasan al-Hilali (juga termasuk gurunya)
8. Muhammad bin Abdul Wahhab al-Farra’ (juga termasuk gurunya)
9. Ali bin al-Husain bin al-Junaid
10. Ibnu Khuzaimah
11. Ibnu Sho’id
12. Muhammad bin Abdu bin Humaid, dan lain-lain

Imam Tirmidzi meriwayatkan darinya satu hadits saja di dalam kitab Jami’nya yang dikeluarkan di dalam Kitab Shiyam ‘Bab mengenai menghitung hilal bulan Sya’ban untuk menentukan masuknya Ramadhan’, yaitu hadits yang dibawakannya; Muslim bin Hajjaj menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yahya bin Yahya menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hitunglah hilal masuknya Sya’ban untuk menentukan masuknya bulan Ramadhan nanti.”

al-’Iraqi mengatakan -sebagaimana dinukil oleh al-Mubarakfuri di dalam Tuhfat al-Ahwadzi ketika menjelaskan hadits ini- “Penyusun tidak meriwayatkan di dalam kitabnya ini satu hadits pun dari Muslim sang pemilik kitab Shahih selain hadits ini. Dan ini merupakan periwayatan dari sesama rekan belajar, karena mereka berdua (Muslim dan Tirmdzi) belajar kepada banyak guru yang sama.” Hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Hajar di dalam Tahdzib at-Tahdzib dan al-Khazraji di dalam Khulashat Tahdzib al-Kamal. Oleh sebab itulah Ibnu Hajar dan al-Khazraji memasukkan Muslim dalam kategori perawi hadits Tirmidzi hanya karena satu hadits ini.

Gurunya Muhammad bin Abdul Wahhab al-Farra’ berkata tentang Imam Muslim, “Muslim termasuk ulama kaum muslimin dan penjaga ilmu, aku tidak mengetahui dirinya melainkan dia adalah orang yang baik.” Ibnul Akhram mengatakan, “Sesungguhnya kota kita ini -Naisabur- hanya menghasilkan tiga orang tokoh pemuka periwayatan hadits yaitu; Muhammad bin Yahya, Ibrahim bin Abu Thalib, dan Muslim.” Maslamah bin Qasim mengatakan, “Beliau adalah orang yang terpercaya/tsiqah dan memiliki kedudukan yang sangat mulia, dan tergolong jajaran para imam.” Salah seorang gurunya yaitu Bundar -nama aslinya Muhammad bin Basyar- mengatakan, “Juru penghafal ada empat orang; Abu Zur’ah, Muhammad bin Isma’il, ad-Darimi, dan Muslim.” Ishaq bin Manshur pernah mengatakan, “Tidak akan lenyap kebaikan dari kami selama Allah masih menghidupkan dirimu di kalangan kaum muslimin.” Ahmad bin Salamah mengatakan, “Aku melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim mengedepankan Muslim bin Hajjaj dalam hal pengetahuannya mengenai hadits-hadits yang shahih dibandingkan para masyayikh yang lain di masa mereka.” adz-Dzahabi mengatakan mengenai beliau, “Abul Husain an-Naisaburi, seorang hafizh dan salah satu pilar penopang hadits.”

Imam Muslim memiliki pekerjaan berdagang pakaian sebagaimana disebutkan di dalam Tahdzib at-Tahdzib. Beliau menulis kitab Shahihnya dari 300 ribu hadits yang pernah didengarnya. Dan beliau menghabiskan waktu selama lima belas tahun untuk menyusun dan meneliti riwayat-riwayatnya. Miki bin Abdan menceritakan; Aku mendengar Muslim mengatakan, “Aku tunjukkan kitabku ini kepada Abu Zur’ah ar-Razi, maka setiap hadits yang dia isyaratkan mengandung ‘illah/cacat hadits maka aku tinggalkan, dan setiap hadits yang dikatakan olehnya sahih dan tidak ada ‘illahnya maka aku cantumkan hadits itu.” Dari satu sisi, hal ini menunjukkan kehati-hatian Imam Muslim yang sangat ketat dalam meriwayatkan hadits. Dan dari sisi yang lain, hal ini juga menunjukkan sikap tawadhu’ beliau dan keinginan yang tulus untuk mencari kebenaran. Miki bin Abdan juga menceritakan; Aku mendengar Muslim bin Hajjaj mengatakan, “Seandainya para ulama hadits menghabiskan waktu mereka selama dua ratus tahun maka inti dari apa yang mereka kumpulkan itu sudah ada di dalam Musnad ini.” Maksudnya adalah kitab Shahihnya tersebut.

Shahih Muslim menempati rangking kedua setelah Shahih Bukhari. Maka kitab ini termasuk satu di antara dua buah kitab yang paling sahih setelah Kitabullah. Jumlah hadits tanpa pengulangan yang terdapat di dalam Shahih Muslim menurut penghitungan an-Nawawi di dalam at-Taqrib adalah sekitar 4000 hadits. Sedangkan menurut Syaikh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi jumlahnya adalah 3033 hadits. Adapun apabila dihitung beserta hadits-hadits serupa dengan berbagai jalur periwayatannya maka jumlah hadits yang ada di dalamnya lebih banyak daripada hadits dalam Shahih Bukhari, jumlah hadits dalam Shahih Muslim menurut penuturan Ahmad bin Salamah (salah seorang rekan sekaligus muridnya) adalah 12 ribu hadits. Berbeda dengan Shahih Bukhari, Shahih Muslim hanya mencantumkan sedikit hadits-hadits mu’allaq, an-Nawawi di dalam Muaqadimah Syarahnya menyebutkan bahwa di dalam Shahihnya ini Muslim hanya menyebutkan hadits mu’allaq di 14 tempat.

Inilah sekilas tentang Imam Muslim dan karyanya, semoga Allah membalas kebaikannya dengan sebaik-baik balasan dan menjadikan kita sebagai penerus perjuangannya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdu lillahi Rabbil ‘alamin.

Diambil dari al-Imam Muslim wa Shahihuhu
karya Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah
Penerbit Jami’ah Islamiyah Madinah
islamspirit.com


Sumber: http://abu0mushlih.wordpress.com


Read More...
 

Romie's Blog

Akhwat.web.id

Nasihat Online