Dakwah Tauhid

Bahasa Arab Online

Muslimah.or.id

03 Desember 2009

Ketika Dua Negeri Berseteru

At Tauhid edisi V/46

Oleh: Yulian Purnama

Sedih rasanya melihat dua bangsa berseteru, saling membanggakan diri dan mencaci yang lain, bahkan ada yang menyuarakan peperangan, padahal keduanya adalah negeri kaum muslimin. Lebih miris lagi, perseteruan ini didasari oleh hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Jika demikian adanya, bagaimana mungkin umat Islam menjadi kuat dan kokoh?

Konsep Cinta dan Benci Dalam Islam

Dalam Islam dikenal konsep Wala wal Bara’ (cinta dan benci) yang merupakan konsekuensi dari iman yang benar. Inti ajaran Islam adalah mengajak ummat manusia untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata. Konsekuensinya, seorang mukmin akan mencintai segala bentuk peribadatan dan ketaatan kepada Allah semata dan mencintai orang-orang yang melakukan demikian.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam juga bersabda: “Orang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, imannya telah sempurna” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Konsekuensi lain adalah kebalikan dari itu, seorang mukmin akan membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah dan maksiat, serta membenci orang-orang yang melakukan demikian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadalah: 22)

Ringkasnya, seorang mukmin sejati mencintai orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala semata dan melakukan ketaatan kepada-Nya, baik ia berbeda suku, berbeda negara, berbeda warna kulit, berbeda bahasa, berbeda martabat. Dan seorang mukmin dalam hatinya memiliki rasa benci kepada orang yang menyembah kepada selain Allah dan membenci orang yang banyak melakukan maksiat, meskipun ia satu negara, meskipun ia satu bahasa, sama warna kulitnya, meskipun ia teman sepermainan, meskipun ia adalah orang tuanya, anaknya,atau keluarganya. Inilah konsep cinta dan benci dalam Islam.

Cinta dan Benci Orang Jahiliyah

Masa Jahiliyyah adalah masa sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Dan pada saat itu dunia diliputi kebodohan terhadap agama, kesesatan, penyimpangan dan kemusyrikan (Lihat Syarh Masa’il Jahiliyyah (8), Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan). Oleh karena itu Allah Ta’ala banyak mencap buruk orang-orang pada masa Jahiliyyah dalam Al Qur’an Al Karim. Misalnya firman Allah Ta’ala (yang artinya): “(Wahai kaum wanita), hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana orang-orang Jahiliyah yang terdahulu” (QS. Al Ahdzab: 33). Sehingga Islam melarang ummat-Nya berperilaku sebagaimana perilaku orang-orang Jahiliyyah secara umum.

Lalu bagaimanakah konsep cinta dan benci yang diterapkan orang-orang Jahiliyyah? Cinta dan benci mereka dibangun atas dasar kesamaan suku dan bangsa. Ketika dua suku berseteru, mereka membenci orang-orang yang masih satu suku bangsa dan membenci orang-orang yang berbeda suku bangsa. Sebagaimana diceritakan sebuah hadits:

“Suatu ketika di Gaza, (dalam sebuah pasukan) ada seorang dari suku Muhajirin mendorong seorang lelaki dari suku Anshar. Orang Anshar tadi pun berteriak: ‘Wahai orang Anshar (ayo berpihak padaku)’. Orang Muhajirin tersebut pun berteriak: ‘Wahai orang Muhajirin (ayo berpihak padaku)’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendengar kejadian tersebut, beliau bersabda: ‘Pada diri kalian masih terdapat seruan-seruan Jahiliyyah’. Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, seorang muhajirin telah mendorong seorang dari suku Anshar’. Beliau bersabda: ‘Tinggalkan sikap yang demikian, karena yang demikian adalah perbuatan busuk’ ” (HR. Al Bukhari no.4905)

Perhatikan dengan baik hadits yang mulia ini. Muhajirin dan Anshar adalah dua kaum yang mulia yang dipuji oleh Allah Ta’ala. Namun tatkala mereka menyerukan fanatisme kesukuan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyatakan bahwa sikap tersebut adalah perangai Jahiliyah, bahkan beliau melaknat perbuatan tersebut. Bagaimana lagi dengan kita?

Jangan Berpecah Belah

Perpecahan umat Islam adalah sesuatu yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS. Al Imran: 104). Dan sebaliknya, Islam memerintahkan ummat-Nya untuk bersatu-padu. Dan perintah untuk bersatu ini ditujukan kepada setiap Muslim di seluruh dunia, tidak hanya antar ummat Muslim di satu negara saja. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Al Imran: 102-103)

Dalam ayat di atas, jelas sekali bahwa perintah untuk bersatu ditujukan untuk setiap Muslim, bukan hanya muslim yang sebangsa saja. Oleh karena itu, perselisihan antar umat Islam baik yang satu negara ataupun berbeda negara adalah sumber kebinasaan. Maka bersatulah wahai kaum muslimin di negara manapun engkau berada!

Muslim Itu Bersaudara

Seorang muslim mempersembahkan cintanya yang paling besar dan yang paling tulus kepada Allah Ta’ala. Cinta ini tidak boleh pupus oleh cinta lain. Cinta kepada Allah tidak boleh ditenggelamkan oleh cinta seseorang kepada keluarganya, bahkan kepada kedua orang tuanya. Konsekuensinya, siapapun yang mencintai Allah Ta’ala, berhak untuk kita cintai. Sebaliknya, siapapun yang mendurhakai Allah Ta’ala, layak untuk kita benci. Rasa cinta kepada Allah inilah yang mengikat setiap muslim dalam lingkar persaudaraan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu” (QS. Al Hujurat: 10). Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, berbuat baiklah kepada sesama muslim layaknya saudara!

Apakah seseorang akan membenci saudaranya? Apakah ia akan menjauhi saudaranya? Apakah ia akan menghina saudaranya? Apakah ia akan menzhalimi saudaranya? Sama sekali tidak. Maka demikianlah sepatutnya seorang muslim.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jangan kalian saling hasad, jangan saling mencurangi, jangan saling membenci, jangan saling menjauhi, jangan kalian menawar barang yang sedang ditawar orang lain. Jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membohonginya dan tidak boleh menghinanya” (HR. Muslim no.2564)

Berlombalah dalam Kebaikan, bukan Dalam Maksiat

Miris rasanya melihat umat muslim berselisih, bertengkar dan berseteru disebabkan rasa iri dan dengki dalam kemaksiatan. Mereka membangga-banggakan diri atas perkara maksiat dan saling dengki satu sama lain.

Contohnya, mereka berseteru karena musik. Padahal Allah Ta’ala tidak ridha terhadap hal tersebut. Allah berfirman: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” (QS. Luqman: 6) Sebagian ahli tafsir, juga sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu menjelaskan bahwa yang dimaksud lahwal hadits di dalam ayat ini adalah nyanyian. Rasul kita Shallallahu’alaihi Wasallam juga pernah bersabda, “Akan ada beberapa kaum dari ummatku yang menghalalkan zina dan sutra, serta khamr dan alat musik” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/tegas . Al Imam Ibnul Qayyim telah membantah anggapan yang mengatakan bahwa hadits ini dhaif. Hadits di atas dinilai sahih oleh banyak ulama, di antaranya: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-)

Hadits ini jelas menunjukkan keharaman musik. Dan Nabi kita Shallallahu’alaihi Wasallam tidak ridha terhadapnya. Jika Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tidak ridha, mengapa kita malah mencintainya? Dan malah berbangga-bangga dengannya? Dan menjadikannya bahan perseteruan?

Tarian yang dilakukan para wanita dengan memamerkan aurat mereka, kemudian berlenggak-lenggok gemulai di depan orang banyak, sungguh mereka telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Namun hal ini malah dijadikan kebanggaan dan menjadi sebab pertikaian!? Padahal Rasul kita Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ada dua jenis manusia penghuni neraka yang aku belum pernah melihat sebelumnya. Yang pertama yaitu orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuki orang lain. Yang kedua yaitu wanita yang berpakaian namun sebenarnya telanjang, mereka berjalan berlenggak-lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarah yang sangat jauh” (HR. Muslim no. 2128)

Wahai kaum muslimin, buktikan cintamu kepada Allah. Berhentilah berbangga dan berlomba dalam hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala! Berlombalah dalam kebaikan dan ketaqwaan! Bukankah anda pernah mendengar firman Allah Ta’ala: “Sungguh, yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa” (QS. Al Hujurat: 13)

Maka irilah kepada saudaramu yang hafal Al Qur’an, irilah kepada saudaramu yang paham ilmu agama, irilah pada saudaramu yang giat beribadah, irilah pada saudaramu yang zuhud dan qanaah. Berusahalah menandingi mereka dalam hal tersebut. Irilah jika ada negeri lain yang masyarakatnya lebih shalih, dan berusahalah menjadikan negeri kita ini lebih shalih dari negeri tersebut.

Benarkah Nasionalisme Bagian Dari Iman?

Pada sebuah kesempatan, Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, seorang ulama besar dari Unaizah, ditanya: “Bagaimana dengan ungkapan yang banyak tersebar di masyarakat, yaitu: “Cinta tanah air (wathon) adalah bagian dari iman”. Apakah ungkapan ini adalah sebuah hadits yang shahih?”

Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, menjawab: “Menurutku, andaikan hadits ini shahih, bisa dibenarkan jika wathon kita artikan sebagai:

1. Surga, karena surga adalah negeri pertama bagi keturunan Adam ‘Alaihissalam
2. Mekkah, karena Mekkah adalah Ummul Quraa (Ibu kota dari semua kota) dan kiblatnya orang alim
3. Negeri yang baik, namun dengan syarat cinta kepada negeri dikarenakan adanya itikad untuk menyambung silaturahim, atau berbuat baik kepada penduduk negeri tersebut, misalnya kepada orang fakir dan anak yatim (bukan karena semangat nasionalisme, pent) [Demikian penjelasan Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al 'Uqail, dikutip dari Mauqi' Al Islam]

Ulama pakar hadits abad ini, Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata: “Hadits ini adalah hadits palsu. As Shaghani dan ulama yang lain berkata: ‘Makna hadits ini tidak benar. Karena kecintaan kepada tanah air seperti mencintai diri sendiri, mencintai harta, dan semacamnya. Ini semua merupakan sifat-sifat manusiawi. Sehingga seseorang yang mencintai hal-hal tersebut tidak serta-merta dipuji. Oleh karena itu mencintai tanah air bukan bagian dari iman. Bukankah anda melihat bahwa semua manusia memiliki sifat ini? Baik yang mu’min maupun yang kafir tanpa terkecuali.’ (Silsilah Ahadits Adh Dhaifah, 36)

Nasionalisme yang Dibenarkan Islam

Berbicara tentang cinta tanah air, memang benar bahwa mencintai tanah kelahiran adalah hal yang manusiawi. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mencintai tempat kelahiran beliau, Makkah. Sampai-sampai beliau bersabda, “Wahai Makkah, tidak ada negeri yang lebih baik dan lebih kucintai dari pada engkau. Andai kaumku tidak mengusirku darimu, aku tidak akan pernah tinggal di negeri lain” (HR. At Tirmidzi no.3926, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Namun beliau mencintai Makkah bukan karena semata-mata tempat kelahiran, namun karena Makkah adalah negeri kaum muslimin, negeri tauhid yang diwariskan Ibrahim ‘Alahissalam. Oleh karena itu beliau pun mencintai Madinah, yang juga negeri kaum muslimin, walaupun bukan tempat kelahiran beliau. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika peristiwa hijrah ke Madinah, “Ya Allah, berikanlah kami rasa cinta terhadap Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah, atau bahkan cinta yang lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no.6372)

Maka nasionalisme yang benar adalah nasionalisme yang didasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Yaitu mencintai negeri tempat kelahiran kita yang merupakan negeri kaum muslimin, karena Islam ditegakkan di dalamnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Tanah air dicintai jika ia merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang wajib bersemangat untuk berbuat kebaikan di negerinya, juga di negeri lain yang merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang juga wajib mengusahakan keluarga dan kerabatnya tinggal di negeri kaum muslimin” (Fatawa Wal Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 9, http://www.binbaz.org.sa/mat/2078 )

Selain itu, sebagaimana dijelaskan Syaikh Al Uqail, semangat cinta tanah air dapat dibenarkan jika diniatkan dalam rangka ingin berbuat baik kepada masyarakatnya. Dengan kata lain, ia mencintai negerinya karena orang-orang yang ia sayangi berada di negeri tersebut, dan ia ingin berbuat baik kepada mereka. Karena memang Islam mengajarkan untuk mendahulukan orang-orang terdekat dalam berbuat kebaikan. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 5)

Allah Ta’ala juga berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat….” (QS. An Nisa: 36)

Oleh karena itu, kami mengajak kaum muslimin sekalian untuk meninggalkan semangat nasionalisme Jahiliyyah dan beralih kepada semangat nasionalisme di dasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Hentikan pertikaian antara saudara seiman! Kemudian mari kita bersama membangun negeri kita ini dalam setiap aspek kehidupan, sehingga kaum muslimin kuat dan kokoh. Mari kita dukung program-program pemerintah yang sejalan dengan nilai-nilai Islami, dan mari unggulkan negeri kita ini dalam hal kebaikan dan ketaqwaan.

Mudah-mudahan Allah menjadikan negeri kita ini menjadi negeri yang diridhaiNya, semoga pada negeri ini diturunkan rahmah serta keberkahan Allah di dalamnya. Dan semoga Allah menjadikan penduduknya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah serta bersatu-padu menjalin persaudaraan yang kuat dan kokoh karena-Nya. Wallahul musta’an. [Yulian Purnama]

Sumber: Buletin At-Tauhid


Read More...

02 Desember 2009

Bila Fanatisme Buta Merajalela

Di penghujung abad hijriah yang lalu, di kota Syam terjadi sebuah peristiwa yang cukup “unik”. Beberapa pemuka madzhab Syafi’I mendatangi sang hakim yang ada di negri tersebut. Apa gerangan yang mereka inginkan ?

Mereka mengajukan sebuah tuntutan kepada sang hakim agar sang hakim mengeluarkan keputusan untuk membagi setiap mesjid yang ada di negri itu menjadi dua. Setengahnya untuk mereka para pengikut madzhab Syafi’I dan setengahnya lagi untuk para pengikut madzhab hanafy. Mengapa ?

Usut punya usut ternyata penyebabnya adalah karena : “Para pemuka madznab hanafy itu berbeda pendapat tentang hukum pernikahan pria bermadzhab hanafy dengan wanita bermadzhab syafi’I, sebagian mereka menganggap pernikahan itu tidak sah dengan alasan wanita bermadzhab syafi’I itu diragukan keimanannya, sementara sebagian yang lain membolehkannya dengan mengqiyaskannya pada wanita dzimmiyyah (ahlu dzimmah)”.

Jadi ternyata para pemuka madzhab syafi’I itu sangat tersinggung dengan apa yang dibahas oleh para pemuka madzhab hanafy yang sampai pada tingkat meragukan keimanan mereka sebagai seorang muslim bahkan manyamakan mereka sama dengan kafir dzimmy.

Apa yang kita lihat dari kisah ini hanyalah satu contoh di antara begitu banyak contoh yang menunjukkan bahaya yang lahir bila fanatisme buta merajalela di tengah-tengah kita. Ketika yang menjadi patokan dan ukuran adalah ketokohan seseorang, dan tidak lagi pada apakah ucapan atau pendapatnya sejalan dengan al-haq –dan yang kita maksudkan dengan al-haq tiada lain dan tiada bukan selain daripada Al-Qur'an dan As-sunnah yang dipahami secara benar-.

Bila fanatisme buta telah mewabah maka yang lahir pastilah pengkultusan tanpa batas. Dan bukankah sejarah telah mencatat bahwa pengkultusan individu adalah sebab utama terpecahnya dan hancurnya ummat ini. Yang lebih parah lagi adalah bahwa kultus individu telah menjatuhkan kaum muslimin ke dalam jurang kesyirikan. Bagaimana tidak ? Akibat terlalu mengkultuskan individu tertentu, dalam diri mereka kemudian lahir kayakinan yang sesat : “sang tokoh” mengetahui hal-hal yang 'ghaib'lah, dikawal malaikatlah –kalau yang dimaksud malaikat penacatat amal sih tak masalah- , dan lain-lain.

Bukankah yang menyebabkan kaum kafir quraisy dahulu menolak mengikuti Rasulullah adalah karena mereka terlalu fanatik dengan ajaran nenek moyangnya. Kesesatan yang samapun bisa terjadi pada diri kita bila kita tidak mau membebaskan diri dari belenggu “fanatisme buta “ dan “pengkultusan individu” ini. Dan apa yang kita saksikan pada hari-hari belakangan ini di tanah air kita hanyalah satu contoh lagi yang menunjukkan betapa mengerikannya dampak negatif penyakit yang satu ini. Bukan hanya bangunan yang hancur namun sebuah bangsa bisa hancur berkeping-keping bila masih saja rela dengan penyakit ini.

Dalam Islam kita diajari untuk tidak taklid buta dan mengkultuskan individu. Seperti ucapan Imam Malik –Rahimahullah- : “Setiap perkataan bisa saja ditolak atau diterima kecuali perkataan penghuni kubur ini” –kata beliau seraya menunjuk makam Rasulullah-.

Jadi bagi kita kaum muslimin, perkataan siapapun –sekali lagi : siapapun juga !- bisa diterima ataupun ditolak tanpa pandang bulu –walaupun seorang bernenekmoyangkan para ulama- kecuali Firman Allah dan sabda RasulNya yang mulia.

Maka ukuran penerimaan dan penolakan suatu pendapat sepenuhnya berpulang pada : apakah pendapat itu sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah –yang dipahami secara benar sebagaimana dipahami oleh As-Salaf Ash-Shaleh-. Maka tepatlah apa yang diungkapkan oleh sebagian ulama bahwa :

“Kebenaran itu tidaklah diukur berdasarkan (pendapat) orang namun sesorang itu akan dikenal dengan kebenaran yang ia perjuangkan”.

Akhirnya, bagi kita –para pembaca yang budiman- kebenaranlah yang berhak untuk diikuti walaupun ia bertentangan dengan keinginan diri atau terpaksa menjatuhkan orang yang kita cintai dan hormati.

Wallahul Muwaffiq !

______________________________

oleh : Abul Miqdad Al-Madany


Read More...

29 November 2009

Sepenggal Ucapan Indah dari Salaf Nan Shalih

Oleh Ustadz Adni Kurniawan, Lc.

‘Ali Ibn Abī Thālib berkata, “Sesungguhnya dunia telah pergi berpaling sedangkan akhirat datang menghadap. Masing-masing dari keduanya memiliki anak. Maka jadilah kalian anak-anak akhirat dan janganlah menjadi anak-anak dunia. Ketahuilah, sesungguhnya mereka yang zuhud di dunia menjadikan bumi sebagai permadani, tanah sebagai kasur dan air sebagai minyak wangi. Ingatlah, siapa saja yang merindui surga niscaya terhibur dan terlupakan dari syahwat; barangsiapa yang takut dengan neraka niscaya mundur dari hal-hal yang diharamkan; dan barangsiapa yang zuhud di dunia maka terasa ringan baginya segala musibah.” [Ar-Riqqah wal Bukā` fī Akhbār ash-Shālīhīn wa Shifātihim, Imam Ibn Qudāmah, hal. 31; Az-Zuhd, hal. 130; dan Al-Bayhaqi dalam Syu'ab Al-Īmān no. 9670]

‘Aun Ibn ‘Abdillah berkata, “Kedudukan dunia dan akhirat dalam hati seseorang adalah bagaikan dua sisi timbangan. Jika salah satunya sisinya menurun maka sisi lainnya terangkat.”

Beliau juga berkata, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kita menjadikan untuk dunia adalah sisa dari akhirat mereka. Namun sekarang kalian justru menjadikan untuk akhirat kalian adalah sisa dari dunia kalian.” [Shifah Ash-Shafwah, vol. III, hal. 101]

Dari Muhammad Ibn Abī ‘Imrān, ia mendengar Hātim al-Ashamm ditanya oleh seseorang, “Di atas apa engkau membangun segala urusanmu dalam hal tawakkal kepada Allah?” Hātim menjawab, “Di atas empat perkara. (1) Aku tahu rizkiku tidak akan dimakan oleh selainku, karena itu jiwaku pun tentram. (2) Aku tahu amalanku tidak akan dilakukan oleh selainku, karena itu aku pun tersibukkan dengannya. (3) Aku tahu kematian akan mendatangiku secara tiba-tiba, karena itu aku pun bersegera untuk itu. (4) Aku tahu bahwa aku tidak akan pernah terlepas dari penglihatan Allah di mana pun aku berada, karena itu aku malu kepada-Nya.” [Shifah ash-Shafwah, IV/161. Lihat pula ad-Dun-yā Zhill Zā-il, hal. 21]

Yahya Ibn Mu’ādz berkata, “Sungguh kasihan anak Adam, sekiranya saja ia takut neraka sebagaimana ia takut kemiskinan niscaya ia akan masuk surga.” [Ihyā` 'Ulūm ad-Dīn, vol. IV, hal. 162. Lihat pula ad-Dun-yā Zhill Zā-il, hal. 25]

Beliau juga berkata, “Wahai anak Adam, kau meminta dunia dengan tuntutan orang-orang yang benar-benar butuh kepadanya. Namun kau meminta akhirat dengan tuntutan orang-orang yang tidak membutuhkannya. Padahal, apa yang kau dapatkan dari dunia sudah cukup meskipun kau tidak memintanya, sementara akhirat akan kau dapatkan dengan menuntut dan memintanya. Karena itu, sadarilah kondisimu.” [Shifah ash-Shafwah, vol. IV, hal. 93]

Fudhayl Ibn ‘Iyādh berkata, “Rasa takut seorang hamba kepada Allah adalah sebesar tingkat keilmuannya terhadap Allah; dan tingkatan zuhudnya terhadap dunia adalah sebesar hasratnya terhadap akhirat.” [Ad-Dun-yā Zhill Zā-il, hal. 28]

Suatu ketika beliau ditanya, “Bagaimanakah keadaanmu?” Fudhayl menjawab, “Keadaan mana yang engkau maksud? Keadaan dunia atau keadaan akhirat? Jika engkau bertanya tentang keadaan dunia, maka dunia telah condong bersama kami dan membawa kami kemana pun ia pergi. Dan jika engkau bertanya tentang keadaan akhirat, maka bagaimanakah engkau melihat keadaan orang yang telah banyak dosanya, lemah amalannya, fana umurnya, belum memiliki bekal untuk hari kembali, belum siap menghadapi kematian, serta belum tunduk, belum berusaha dengan sungguh-sungguh dan berhias untuk kematian, namun justru berhias untuk dunia.” [Ad-Dun-yā Zhill Zā-il, hal. 37]

Abū Muslim al-Khaulāni berkata, “Sekiranya aku melihat surga dengan mata kepala, maka aku tidak mempunyai bekal (untuk ke sana); dan sekiranya aku melihat neraka dengan mata kepala, aku juga tidak mempunyai bekal (untuk selamat darinya).” [Shifah ash-Shafwah, vol. IV, hal. 213; dan Siyar A'lām an-Nubalā`, vol. IV, hal. 9]

Sumber: Blog Ustadz Adni Kurniawan

Dipublikasikan oleh www.salafiyunpad.wordpress.com


Read More...

[kiamat 2012] KIAMAT YANG BEGITU DEKAT, MENGAPA HARUS DIRAMAL?

Orang ramai bicara tentang kiamat, saat kehancuran bumi yang kemudian diikuti dengan dibangkitkannya manusia kembali. Kini semakin ramai diperbincangkan kembali. Bukan masalah ada atau tidaknya kiamat, karena hampir semua orang percaya adanya kiamat. Yang sedang hangat didiskusikan adalah kapan kiamat itu tiba.

Alam dunia adalah salah satu fase kehidupan yang dilalui oleh manusia, suatu saat nanti dunia ini akan berakhir dan manusia berpindah kepada fase kehidupan berikutnya yaitu alam akhirat. Akhir kehidupan dunia inilah yang disebut kiamat.


Sesungguhnya setiap makhluk hidup —apakah itu manusia, hewan, atau tumbuh-tumbuhan— memiliki tanda-tanda dari akhir kesudahan hidupnya di dunia. Tanda-tanda dekatnya kematian manusia adalah rambut beruban, tua, sakit, atau lemah. Begitu juga halnya dengan hewan, hampir sama dengan manusia. Sementara tumbuhan warna menguning, kering, jatuh, lalu hancur. Demikian juga alam semesta, memiliki tanda-tanda akhir masanya seperti kehancuran dan kerusakan.

Kiamat disebut juga dengan Sa’ah. Sa’ah asalnya adalah sebagian malam atau siang. Dikatakan juga bahwa sa’ah segala sesuatu berarti waktunya hilang dan habis. Dari makna ini, sa’ah atau kiamat mengandung dua macam, yaitu:

Sa’ah khusus bagi setiap makhluk, seperti tanaman, binatang dan manusia ketika mati; dan bagi sebuah umat jika datang ajalnya. Itu semua dikatakan telah datang saatnya.

Sa’ah umum bagi dunia secara keseluruhan ketika ditiup sangkakala, maka hancurlah segala yang di langit dan di bumi.

Bagaimana dengan kiamat yang sebenarnya? Tentu saja lebih dahsyat, lebih besar, dan lebih mengerikan. Al-Quran banyak menyebutkan tentang kejadian di hari kiamat. Tanpa keraguan sedikit pun, kaum muslimin meyakini bahwa kiamat memang akan tiba. Kepastian terjadinya ditetapkan oleh dalil-dalil al-Quran dalam jumlah yang banyak.

Di antara dalil-dalil tersebut adalah:

“Dan sesungguhnya Sa’ah (Hari Kiamat) Itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (Al-Hajj: 7).

“Sesungguhnya Hari Kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (Ghafir: 59).

KEDATANGANNYA DIDAHULUI DENGAN TANDA

Terjadinya kiamat adalah hal yang ghaib. Hanya Allah yang tahu. Tidak satu pun makhluk-Nya mengetahui kapan kiamat, baik para nabi maupun malaikat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat.” (Luqman:34)

Karena itulah, ketika ditanya tentang hal ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengembalikannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Kepada-Nya lah dikembalikan pengetahuan tentang hari kiamat.” (Fushilat:47)

Allah merahasiakan terjadinya hari kiamat, dan menerangkan bahwa kiamat akan datang secara tiba-tiba.

“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’” (Al-A’raf: 187)

Ibnu Katsir berkata, “Firman Allah, ‘Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia’ adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada nabi-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam, apabila beliau ditanya tentang waktu terjadinya kiamat, hendaklah mengembalikan pengetahuan tentang itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Dialah yang menjelaskan waktu kedatangannya atau mengetahui kejelasan
perkara itu dan kapan kepastian waktunya.’ (Tafsir Ibnu Katsir juz III hal. 518)

Meskipun tidak diketahui, kiamat sebenarnya sudah dekat waktu kedatangannya. Allah nyatakan di dalam al-Quran,

“Manusia bertanya kepadamu tentang Hari Berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi Hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (Al-Ahzab:63)

“Telah dekat datangnya sa’ah itu dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1).

Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam, di antaranya, pernah bersabda menyatakan betapa dekatnya waktu datangnya hari kiamat,

“Aku diutus, sedangkan aku dan Hari Kiamat adalah seperti ini,’ beliau menyandingkan antara jari tengah dan jari telunjuk.” (Syu’abul Iman juz VII hal 259/260 no. 10235, menurut penulisnya hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dari hadits Abu Hushain).

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim ketika Jibril datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya tentang kapan Kiamat, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab,

“Yang ditanya tentang Hari Kiamat tidak lebih mengetahui dari yang bertanya.” (Shahih al-Bukhari no. 48 dan Muslim no. 9)

Namun demikian, sesungguhnya Allah dengan rahmat-Nya telah menjadikan kiamat memiliki alamat yang menunjukkan ke arah itu dan tanda-tanda yang mengantarkannya.

“Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tanda-nya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang?” (Muhammad: 18)

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula) (Al-An’am: 158)

Tanda-tanda kiamat adalah alamat kiamat yang menunjukkan akan terjadinya kiamat tersebut. Tanda-tanda kiamat ada dua: tanda-tanda kiamat besar dan tanda-tanda kiamat kecil.

Tanda kiamat kecil adalah tanda yang datang sebelum kiamat dengan waktu yang relatif lama, dan kejadiannya biasa, seperti dicabutnya ilmu, dominannya kebodohan, minum khamr, berlomba-lomba dalam membangun, dan lain-lain. Terkadang sebagiannya muncul menyertai tanda kiamat besar atau bahkan sesudahnya.

Tanda kiamat besar adalah perkara yang besar yang muncul mendekati kiamat yang kemunculannya tidak biasa terjadi, seperti muncul Dajjal, Nabi Isa, datangnya Ya’juj dan Ma’juj, terbit matahari dari Barat, dan lain-lain.

Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan yang muncul dari tanda kiamat besar. Tetapi Ibnu Hajar berkata, “Yang kuat dari sejumlah berita tanda-tanda kiamat, bahwa keluarnya Dajjal adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar, dengan terjadinya perubahan secara menyeluruh di muka bumi. Dan diakhiri dengan wafatnya Isa.”

Sedangkan terbitnya matahari dari barat adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar yang mengakibatkan perubahan kondisi langit. Dan berakhir dengan terjadinya kiamat.” Ibnu Hajar melanjutkan, “Hikmah dari kejadian ini bahwa ketika terbit matahari dari barat, maka tertutuplah pintu taubat.” (Fathul Bari)

Jadi kalau kita perhatikan, sebagian tanda kiamat kecil di atas jelas sudah kita jumpai di zaman kita dewasa ini. Bahkan bila kita buka kitab para ulama yang menghimpun hadits-hadits mengenai tanda-tanda kecil Kiamat, lalu kita baca satu per satu hadits-hadits tersebut hampir pasti setiap satu hadits selesai kita baca kita akan segera bergumam di dalam hati: “Wah, yang ini sudah..!” Hal ini akan selalu terjadi setiap habis kita baca satu hadits. La haula wa la quwwata illabillah….

Jika tanda-tanda kecil Kiamat sudah hampir muncul seluruhnya berarti kondisi dunia dewasa ini berada di ambang menyambut kedatangan tanda-tanda besar Kiamat.

SIAPA BISA MERAMAL KIAMAT?

Banyak peramal meramaikan bursa dugaan datangnya kiamat. Isaac Newton dikabarkan meramalkan kiamat pada tahun 2060. Sebagian orang beranggapan, berdasarkan perhitungan kalander bangsa Maya. Kiamat, menurut anggapan mereka, terjadi pada tahun 2012, tepatnya 21 ‘Desember. Wow!

Bukan berarti anti kiamat, namun terlalu na’if membenarkan sebuah prediksi yang kesannya terlalu dipaksakan. Memang saat ini kita masuk kedalam zaman akhir, namun akhir zaman tetaplah sebuah misteri kepunyaan Allah. Tidak ada dalam satu agama manapun yang menyebutkan secara eksplisit kapan terjadinya kiamat dengan secara terbuka. Semua hanyalah bersifat tanda-tanda. Kiranya dengan begitu manusia menyadari bahwa setiap hari
bisa menjadi akhir untuk hidup mereka di dunia dan tidak ada seorangpun di dunia ini yang diberi sebuah wewenang untuk mengetahui kapan secara pasti hari kiamat akan terjadi. Yang terjadi saat ini adalah sebuah kesoktahuan manusia untuk berusaha memprediksi angka jadi kapan dunia ini akan berakhir.

Terkait dengan akhir penanggalan panjang suku Maya jelas itu hanya hitung-hitungan yang penuh dugaan. Tidak layak seorang muslim mempercayai ramalan semacam itu. Kalaulah benar tahun 5126 M yang bertepatan dengan tahun 2012 M adalah tahun berakhirnya penanggalan mereka yang diyakini pula dengan berakhirnya dunia maka bukanlah berarti bahwa dunia ini akan hancur (kiamat), dikarenakan menurut kosmologi suku Maya bahwa bumi diciptakan 5 kali dan dihancurkan 4 kali. Dengan demikian siklus kalender Maya boleh berakhir, namun siklus baru akan kembali berulang.

Bahkan sebagian ahli mengatakan,

‘Ramalan-ramalan itu benar-benar tidak ada dasarnya sama sekali, apalagi di kebudayaan Maya yang kita kenal,” kata Stephen Houston, profesor antropologi di Brown University, yang juga ahli tulisan hieroglif Maya. “Penggambaran bangsa Maya tidak pernah menyebut-nyebut hal ini.”katanya.

Bangsa Maya melihat bahwa tanggal tersebut adalah tanggal kalender mereka, tapi kemudian mengulang kalender mereka kembali tanpa adanya bencana sama sekali.

Sebagian meramal berdasar teori planet Nibiru, bantahan yang ada dari seorang ahli di NASA mengatakan “Kami saja sampai sekarang masih berdebat soal Pluto, tiba-tiba ada orang yang mengatakan adanya planet Nibiru. Dari mana ini? Lucu sekali, kami sampai sekarang belum bisa menemukan planet lain, sudah ada yang menemukan planet Nibiru pula,
tanpa ada konfirmasi dari mana berita itu muncul.”

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Kunci-kunci ghaib itu lima, ‘Sesungguhnya hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada didalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada yang seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Shahih al-Bukharino.4261)

Al-Qurthubi menyebutkan pendapat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kelima kunci ghaib tersebut tidaklah ada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu juga tidak diketahui oleh para malaikat, para Nabi yang diutus. Karena itu barang siapa yang beranggapan bahwa dirinya mengetahui sesuatu tentang itu semua, maka orang itu telah mengingkari al-Quran dikarenakan ia telah menyalahinya. (Al-Jami’ Li Ahkamil Quran juz XIV hal. 400)

Allah lah yang mengetahui kebenaran hakikinya, bahkan terhadap berbagai penafsiran tentang alam semesta ini, perkembangan alam maupun kehidupan yang seluruhnya merupakan teori-teori, seperti halnya teori ledakan besar, teori ini dan itu. Sebagaimana sebuah teori, tentu akan ada pula sebagian ilmuwan lainnya yang melakukan penyanggahan terhadapnya dengan berbagai teori lainnya dan begitulah selanjutnya. Adapun hakikat kebenarannya di dalam permasalahan ini tidaklah ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla, sebagaimana disebutkan didalam Al-Quran.

Lantas mengapa sebagian kita percaya dengan ramalan tersebut bahkan merasa harus menguatkan dengan uthak-athik dalil?

========
disalin dari Majalah Fatawa, Vol. V / No.11 Dzulhijjah 1430-November 2009, hal. 8-11

Sumber: Jilbab Online

Read More...

Hukum Seputar Penyembelihan Qurban

Oleh Al Ustadz Hammad Abu Muawiyah

Ahkam Al-Udhhiyah (Sembelihan Kurban)

Definisi Udhhiyah:
Udhhiyah adalan nama hewan yang akan disembelih, yaitu hewan tertentu yang dikhususkan untuk disembelih dengan niat taqarrub kepada Allah yang dilakukan pada waktu tertentu -yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah dan ketiga hari tasyriq-, dengan syarat-syarat tertentu pula. Lihat: Tanwir Al-Ainain hal. 314

Hukumnya:
Kaum muslimin sepakat akan disyariatkannya berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
Mereka hanya berbeda pendapat apakah hukumnya wajib ataukah sunnah?
Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat Abu Bakar, Umar, Abu Mas’ud Al-Badri, Bilal, Suwaid bin Ghaflah, Said bin Al-Musayyab, Asy-Sya’bi, Said bin Jubair, Al-Hasan, Thawus, Jabir bin Zaid, Abu Asy-Sya’tsa`, Muhammad bin Ali bin Al-Husain, Alqamah, Al-Aswad, Atha`, Sufyan, Abdullah bin Al-Hasan, Abu Yusuf, Malik, Asy-Syafi’i, Al-Muzani Ahmad, Abu Sulaiman Daud bin Ali, Ishaq, Abu Tsaur, Daud, dan Ibnu Al-Mundzir. Lihat Al-Mughni (11/94), Al-Majmu’ (8/385) dan Al-Muhalla (7/358).
Mereka berdalil dengan beberapa dalil di antaranya:
1. Hadits yang shahih dari seluruh jalan-jalannya dimana disebutkan bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- menyembelih dua ekor domba: Salah satunya untuk beliau dan keluarga beliau dan yang satunya untuk umat beliau. Datang dari hadits Jabir riwayat Abu Daud (2795,2810), At-Tirmizi (1521), Ibnu Majah (3121), Ahmad (3/356,362,375) dan selainnya, juga datang dari hadits Ibnu Umar riwayat At-Tirmizi (1506) dan Ibnu Majah (3124), juga dari hadits Abu Rafi’ riwayat Al-Hakim (4/229) dan selainnya, juga hadits Abu Thalhah riwayat Ibnu Abi Syaibah, sebagaimana dalam Al-Mathalib (2323), juga hadits Aisyah riwayat Abu Daud (2792), Ahmad (6/78), dan selainnya, dan juga dari hadits Abu Said riwayat Al-Hakim (4/228) dan selainnya.
Sisi pendalilannya: Barangsiapa di antara umat beliau yang tidak menyembelih maka sembelihan beliau sudah mencukupinya. Ini menunjukkan umat beliau sudah tidak wajib lagi untuk menunaikan udhhiyah, tapi tetap disunnahkan. Demikian disebutkan dalam Syarh Az-Zarkasyi (8/386)
2. Hadits Ummu Salamah, bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ, فَلاَ يَمُسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
“Jika sepuluh hari pertama Zulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kalian ingin menyembelih maka jangan dia mencabut rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dan selainnya)
Sisi pendalilan: Beliau mengaitkan hukum udhhiyah dengan keinginan seseorang dan ini menunjukkan sunnahnya, karena pelaksanaan sebuah kewajiban tidaklah ditentukan oleh keinginan hamba.
Adapun dalil-dalil yang memerintahkan udhhiyah maka: Ada yang tidak shahih, ada yang shahih tapi tidak tegas menunjukkan wajibnya, dan ada yang shahih dan tegas memerintahkan akan tetapi perintahnya dipalingkan kepada makna sunnah dengan kedua dalil di atas, wallahu a’lam.
[Lihat Al-Mughni (11/94) dan Al-Muhalla (7/355-358)]

Mana yang Afdhal, Udhhiyah atau Bersedekah Dengan Harganya (Uang)?
Udhhiyah lebih afdhal karena itulah yang dikerjakan oleh Rasululah -alaihishshalatu wassalam- dan kaum muslimin sepeninggal beliau. Ini adalah pendapat Rabiah guru Imam Malik, Abu Az-Zinad, Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan selainnya.
Hanya saja Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Jika kaum muslimin terdesak sehingga mereka sangat membutuhkan sedekah, maka dalam keadaan seperti bersedekah lebih afdhal.” (Asy-Syarhul Mumti: 7/521-522)
[Lihat: Al-Majmu’ (8/425) dan Al-Mughni (11/95)]

Hewan Apa yang Disembelih?
Para ulama sepakat bahwa yang disembelih adalah bahimah al-an’am (hewan ternak) berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28) dan ayat 34 di atas.
Yang dimaksud dengan ‘bahimah’ di sini adalah: Onta, sapi/kerbau, dan kambing/domba/biri-biri. Maka tidak termasuk darinya: Rusa/kijang, kuda, itik, ayam, burung, dan selainnya selain ketiga hewan di atas.
Kata ‘al-an’am’ artinya hewan yang diternakkan, maka dikecualikan darinya semua hewan yang tidak diternakkan atau hewan liar, walaupun dia berupa sapi atau kambing.
Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai keabsahan udhhiyah pada selain bahimah al-an’am. Mayoritas ulama berpendapat tidak syahnya udhhiyah selain dari ketiga hewan di atas. Inilah pendapat yang kuat yang merupakan pendapat Imam Empat kecuali Imam Ahmad. Maka yang boleh disembelih hanyalah onta ternak (bukan yang liar) dengan semua jenisnya, sapi/kerbau ternak dengan semua jenisnya, dan kambing ternak dengan semua jenisnya, tidak syah dengan selain ketiga hewan ternak ini. Karenanya tidak pernah ternukil dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- dan para sahabat mereka pernah menyembelih selain ketiga hewan ini.
[Lihat: Al-Majmu’ (8/393), Badai’ Ash-Shanai’ (5/104), dan Al-Muhalla (7/370)]

Udhhiyah yang afdhal.
Yang paling afdhal adalah yang lebih mahal dan lebih berharga bagi pemiliknya. Karenanya menyembelih onta lebih afdhal daripada sapi dan sapi lebih utama daripada kambing. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja ini berlaku jika satu onta atau sapi mewakili satu orang, adapun jika satu ekor onta atau sapi untuk tujuh orang sedang kambing untuk satu orang, maka yang lebih utama adalah satu kambing untuk satu orang.
Kesimpulannya: Yang terbaik adalah onta kemudian sapi kemudian kambing kemudian stau onta untuk tujuh orang kemudian satu sapi untuk tujuh orang. Yang jantan afdhal dari yang betina, yang gemuk afdhal dari yang kurus, dan yang bertanduk afdhal dari yang tidak. Lihat Al-Muhalla (7/372)

Beberapa Hukum Seputar Udhhiyah
a. Tidak boleh menjual kulitnya, bulunya, susunya, dan dagingnya.
Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama sepakat -sepanjang pengetahuan saya- akan tidak bolehnya menjual dagingnya. Mereka berbeda pendapat mengenai kulitnya, bulunya, dan bagian lainnya yang bisa dianfaatkan (apakah bisa dijual)? Mayoritas ulama berpendapat tidak bolehnya.” Selesai yang diinginkan dari As-Subul (4/177)
Kami katakan: Khusus untuk kulitnya, jika dia menjualnya maka hasil penjualannya harus dia sedekahkan, wallahu a’lam.
[Lihat: Al-Umm (2/351) dan Al-Majmu’ (8/419-420)]
b. Hukum mengganti hewan udhhiyah.
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti’ (7/509) menguatkan pendapat mayoritas ulama yang berpendapat bolehnya mengganti udhhiyah dengan yang lebih baik daripada sebelumnya. Tidak boleh menggantinya dengan yang lebih rendah nilainya, sedangkan menggantinya dengan yang semisalnya adalah perbuatan sia-sia.
c. Tidak boleh memberi upah kepada tukang potong/sembelih dengan daging udhhiyah. Ini berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- beliau berkata:
وَأَمَرَنِي أَنْ لاَ أُعْطِيَ الجَزُوْرَ مِنْهَا شَيْئًا وَقَالَ: نَحْنُ نُعْطِيْهِ مِنْ عِنْدِنَا
“Dan beliau memerintahkan saya untuk tidak memberikan dagingnya sedikitpun kepada tukang potong dan beliau bersabda, “Kami akan memberikan upahnya dari harta kami.” (HR. Mslim no. 1317)
Tapi jika dia adalah orang miskin maka tidak mengapa memberikan daging udhhiyah disamping dia juga berhak menerima upah pekerjaannya.
d. Jika dia sudah membeli dan menetapkan mana hewan udhhiyahnya, lalu dia kembali menjualnya maka Imam Asy-Syafi’i menyatakan kalau jual belinya tidak syah dan dia harus menarik kembali udhhiyah tersebut dan mengembalikan uang kepada pembelinya.

Masalah Aib/Cacat Pada Udhhiyah
Al-Barra` bin Azib berkata, “Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- ditanya tentang hewan yang harus dijauhi dalam udhhiyah. Maka beliau menjawab:
أَرْبَعًا: اَلْعُرْجَاءَ الْبَيِّنَ ضَلْعُهَا, وَالْعَوْرَاءَ الْبَيِّنُ عَوْرُهَا, وَالْمَرِيْضَ الْبَيِّنَ مَرَضُهَا, وَالْعُجْفَاءَ الَّتِى لاَ تَنْقَى
“Ada empat: Pincang yang jelas kepincangannya, aura` (rusak sebelah matanya) yang jelas a’warnya, sakit yang jelas sakitnya, dan kurus yang tidak mempunyai sum-sum.” (HR. Abu Daud no. 2802, At-Tirmizi no. 1497, An-Nasai no. 4369-4371, dan Ibnu Majah no. 3144)
Imam Ibnu Qudamah menukil ijma’ dalam Al-Mughni (11/100) akan tidak syahnya udhhiyah yang mempunyai salah satu dari cacat di atas.
a. Yang dimaksud dengan pincang di sini adalah kepincangan yang parah lagi jelas sehingga dia tidak bisa menyusul teman-temannya menuju makanan, yang menyebabkan dagingnya/berat badannya berkurang. Jika kepincangannya tidak sampai pada keadaan di atas maka syah menyembelih dengannya. (Al-Mughni: 11/100)
b. Yang dimaksud dengan a’war di sini adalah kerusakan yang nampak/kentara pada salah satu atau kedua matanya. Adapun jika salah satu matanya tidak melihat akan tetapi matanya kelihatan normal/tidak ada kelainan pada bentuknya, maka tidak mengapa menyembelihnya, demikian pula jika pada matanya ada sesuatu yang putih akan tetapi tidak menghilangkan penglihatannya maka syah menyembelihnya. Dari sini dipetik lebih tidak bolehnya menyembelih hewan yang hilang biji matanya dan tidak pula hewan yang buta. (Al-Mughni: 11/100-101)
c. Yang dimaksud dengan sakit di sini adalah penyakit yang menyebabkan dagingnya rusak atau berkurang dan menyebabkan harganya kurang dari yang semestinya. Misalnya: Perutnya membengkak karena tidak bisa buang angin dan buang air, gila, gugurnya gigi karena penyakit dan mengganggu makannya, yang terpotong/tidak ada sebagian anggota tubuhnya. (Al-Mughni: 11/101-102, Mughni Al-Muhtaj: 6/129, Al-Muhalla: 7/358, Asy-Syarhul Mumti’: 7/476, dan Al-Majmu’: 8/401-402)
d. Yang terakhir adalah hewan yang tidak memiliki sum-sum di dalam tulangnya sehingga membuat tubuhnya sangat kurus. (Al-Mughni: 11/100)
Kesimpulannya sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Qadhi Abdul Wahhab Al-Baghdadi dalam Al-Ma’unah (1/662), “Inti permasalahan ini adalah bahwa semua cacat yang mengakibatkan kurangnya daging atau mempengaruhinya, atau dia berupa penyakit, atau mengurangi postur fisiknya, maka cacat itu menjadi penghalang untuk menyembelihnya.”

[bersambung insya Allah]



Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1188



Read More...

28 November 2009

Prediksi Kiamat 2012, Benarkah?

At Tauhid edisi V/45

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sudah sejak dua tahun yang lalu isu kiamat ini muncul. Apalagi belakangan ini semakin mencuat karena boomingnya film yang menceritakan ramalan tersebut. Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Meksiko. Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012. Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi. Tukang ramal Indonesia, Mama Lauren pun sempat angkat bicara di transTV bahwa paranormal tidak bisa menembus tahun 2013 (hanya mentok di 2012). Apakah betul prediksi kiamat 2012? Apakah ada yang tahu kapan terjadinya kiamat?

Hancurnya Dunia Memang Semakin Dekat

Al Qur’an telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2)

Tanda-tanda semakin dekatnya kiamat, sudah muncul semenjak diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara tandanya ada yang sudah terjadi. Seperti terbelahnya bulan di zaman Nabi (Lihat QS. Al Qamar: 1 dan HR. Bukhari no. 4864). Juga ada tanda yang akan bermunculan dan berulang hingga hari kiamat. Seperti keadaan banyak wanita yang berpakaian tetapi telanjang (pakaian ketat dan mengumbar aurat) (HR. Muslim no. 2128) dan munculnya beberapa orang yang mengaku sebagai Nabi (HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157). Inilah berbagai kejadian yang menandakan semakin dekat hancurnya dunia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau, “Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya (HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik). Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad.

Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1) “Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77) (Lihat keterangan Dr. Sulaiman Al Asyqor dalam kitab beliau “Al Yaumul Akhir: Al Qiyamah Ash Shughro”, hal. 115-117, terbitan Daarun Nafa-is, cetakan keempat, 1411 H)

Nabi Sendiri Tidak Tahu Kapan Datangnya Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” (HR. Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10)

Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Sebagian orang atau tukang ramal (yang sudah pasti suka berdusta), ada yang bisa memprediksi kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut.

Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal (yang sebenarnya tidak normal) bisa menentukan waktu tersebut, baik Mama Laurent, suku Maya di Meksiko atau pun yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah”. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63). Ayat ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. (Lihat QS. Luqman: 34)

Apalagi prediksi kiamat 2012 berasal dari orang kafir. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6). Jika orang fasiq (yang suka maksiat) dari kalangan kaum muslimin membawa berita, perlu kita kroscek ulang atau cari kejelesan. Lalu bagaimana lagi dengan berita orang kafir yang melakukan kefasiqan yang besar?!

Aneh, Kiamat Terjadi Tanpa Melalui Tanda

Dunia hancur begitu saja tanpa melalui tanda-tanda kiamat terlebih dahulu. Itulah yang diangkat dalam ramalan tersebut dan film yang lagi booming saat ini. Sungguh hal ini berseberangan jauh dengan aqidah yang harus diyakini seorang muslim. Seharusnya kiamat datang melalui tanda-tanda terlebih dahulu. Ada tanda kiamat shugro (kiamat kecil) yang pernah terjadi, ada tanda yang terus berulang dan ada tanda kiamat kubro (kiamat besar).

Di antara tanda kiamat kubro disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Al Ghifariy, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika berbincang-bincang. Beliau berkata, ‘Apa yang sedang kalian perbincangkan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.’ Beliau berkata, ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.” (HR. Muslim no. 2901) Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau akan tinggal selama 40 tahun (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Nabi Isa akan membunuh Dajjal (HR. Muslim no. 2940), menghancurkan salib dan membunuh babi (HR. Bukhari no. 2222 dan Muslim no. 155). Tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits lainnya adalah datangnya Imam Mahdi dan beliau akan berkuasa selama 7 atau 8 tahun (Riwayat ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah Al Mukhtashoroh no. 711). Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012 sementara tanda-tandanya saja belum muncul?!

Prediksi Kiamat Tidak Ada yang Tepat

Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Anehnya lagi yang dipilih adalah angka-angka cantik layaknya memilih angka menarik ketika beli voucher perdana. Dulu ada yang meramalkan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19 September 1990 (19-9-1990) dan 9 September 1999 (9-9-1999). Namun ternyata prediksi yang ada ternyata keliru.

Beberapa ulama masa silam, memang ada yang sempat membicarakan waktu kapan terjadinya kiamat bahkan mereka memiliki kitab tersendiri yang membahas hal itu, di antaranya adalah Imam As Suyuthi. Begitu pula As Suhailiy memprediksi datangnya hari kiamat dengan menghitung-hitung huruf muqoto’ah (seperti alif laam miim dan haamiim) yang berada di awal-awal surat dalam Al Qur’an. Beliau memprediksikan bahwa kiamat akan terjadi 703 tahun setelah diutusnya Nabi (Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Ainiy Al Hanafiy, 7/424, Multaqo Ahlil Hadits, Asy Syamilah). Begitu pula yang belakangan meneliti hal serupa adalah Dr. Baha’i. Beliau mengklaim bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 1710 H. Beliau melakukan perhitungan dari huruf-huruf muqotho’ah yang terdapat di awal-awal surat sebagaimana yang dilakukan sebelumnya oleh As Suhailiy. Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor pun membantah pernyataan Dr. Baha’i, “Ini adalah suatu metode yang benar-benar keliru. Orang-orang sebelum dia ada yang menggunakan metode yang sama melalui hitungan huruf-huruf muqhoto’ah. Namun hasil perhitungan orang-orang sebelum Dr. Baha’i tidaklah sama dengannya. Mereka memiliki cara perhitungan yang sama, tetapi hasil perhitungannya jauh berbeda. Inilah yang menunjukkan kelirunya cara mereka dan menunjukkan pula tidak terbuktinya penelitian mereka.” (Disarikan dari “Al Yaumul Akhir: Al Qiyamah Ash Shughro”, hal 121-126)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memiliki bantahan terhadap orang-orang semacam Dr. Baha’i dan yang sepemikiran dengannya. Beliau mengatakan, “Siapa saja yang menyibukkan diri memprediksikan terjadinya kiamat pada tahun tertentu; di antaranya yang menulis kitab “Ad Durro Al Munazzom Fii Ma’rifati Al A’zhom” (dalam kitab tersebut disebutkan sepuluh dalil yang menunjukkan kapan terjadinya kiamat), begitu pula ada yang memprediksi dalam kitab “Huruful Mu’jam”, atau dalam kitab ‘Anqo’ Mughrib, atau orang-orang lain yang melakukan prediksi yang sama; walaupun itu dianggap suatu hal yang menakjubkan oleh pengikutnya, namun perlu diketahui bahwa mayoritas mereka adalah pendusta, yang telah tertipu, dan telah terbukti bahwa mereka hanya berbicara tanpa dasar ilmu. Sungguh mereka telah mengklaim dan mengungkap suatu yang ghoib tanpa dasar ilmu sama sekali. Padahal Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS.Al A’rof: 33) (Majmu’ Al Fatawa, 4/342)

Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor mengatakan, “Semestinya yang dilakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan para ulama umat ini dalam sejarah. Seandainya membicarakan kapan terjadinya kiamat adalah suatu kebaikan untuk manusia, tentu Allah Ta’ala akan memberitahukannya kepada mereka. Akan tetapi, Allah sendiri tidak memberitahukan hal tersebut. Maka inilah yang terbaik bagi mereka.” (Al Qiyamah Ash Shugro, hal. 122)

Masih Ada Kematian

Meskipun belum muncul beberapa tanda kiamat kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang pasti akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.” (QS. Al Jumu’ah: 8)

Kematian (maut) adalah benar adanya. “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19). Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini. “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37). Hanya Allah yang memberi taufik.
[Muhammad Abduh Tuasikal]

Sumber: Buletin At-Tauhid

Read More...

18 November 2009

Keutamaan Amal Shaleh Pada Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijjah

Oleh Ustadz Abdullah Taslim

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.

“Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhijjah).” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya, “Wahai Rasulullah, juga (melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun.”[1]


Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan beramal shaleh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, Imam an-Nawawi dalam kitab beliau Riyadhush Shalihin[2] mencantumkan hadits ini pada bab: Keutamaan ibadah puasa dan (ibadah-ibadah) lainnya pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

1. Allah melebihkan keutamaan zaman/waktu tertentu di atas zaman/waktu lainnya, dan Dia mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya[3].
2. Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah Ta’ala sampai bersumpah dengannya dalam firman-Nya: وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (Qs. al-Fajr: 2). Yaitu: sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, menurut pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab[4], [serta menjadi pendapat mayoritas ulama].
3. Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”[5]
4. Amal shaleh dalam hadits ini bersifat umum, termasuk shalat, sedekah, puasa, berzikir, membaca al-Qur’an, berbuat baik kepada orang tua dan sebagainya.[6]
5. Termasuk amal shaleh yang paling dianjurkan pada waktu ini adalah berpuasa pada hari ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah)[7], bagi yang tidak sedang melakukan ibadah haji[8], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa pada hari ‘arafah, beliau bersabda, أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ “Aku berharap kepada Allah puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu dan tahun berikutnya.”[9]
6. Khusus untuk puasa, ada larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukannya pada tanggal 10 Dzulhijjah[10], maka ini termasuk pengecualian.
7. Dalam hadits ini juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa berjihad di jalan Allah Ta’ala adalah termasuk amal yang paling utama[11].

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

[1] HSR al-Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727), dan ini lafazh Abu Dawud.

[2] 2/382- Bahjatun Naazhirin.

[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Latha-iful Ma’aarif (hal. 19-20).

[4] Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/651) dan Latha-iful Ma’aarif (hal. 20).

[5] Fathul Baari (2/460).

[6] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/411).

[7] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam as-Syarhul Mumti’ (3/102).

[8] Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa pada hari itu ketika melakukan ibadah haji, sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1887) dan Muslim (no. 123). Lihat kitab Zaadul Ma’ad (2/73).

[9] HSR Muslim (no. 1162).

[10] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1889) dan Muslim (no. 1137).

[11] Lihat Syarhu Riyadhis Shalihin (3/411).


Sumber: salafiyunpad.wordpress.com

Read More...

Download Audio: Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah dan Hukum Qurban (Ust. Aris Abu Sulaiman) [NEW]

Alhamdulillah, saudaraku -semoga dirahmati Allah-

silakan download rekaman kajian bersama Al Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiantoro hafizhahullah (Murid Syaikh Utsaimin dan Mudir Ma’had Al ukhuwah) di Masjid Syaikh Utsaimin di Ma’had Al ukhuwah, Sukoharjo pada tanggal 15 november 2009. kajian ini mengambil tema Keutamaan 10 Hari Dzulhijjah dan Hukum Qurban. Semoga kajian ini bermanfaat dan dapat menambah ilmu kita.
Download disini
salafiyunpad.wordpress.com


Read More...

Kemuliaan Qana’ah

Oleh Ummu ‘Athiyah

Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan kematian dan kehidupan ini, untuk menguji siapa diantara hambanya yang terbaik amalnya, hal ini telah Allah sebutkan dalam kitabnya yang agung dalam surat Al Mulk ayat 2:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ َوالْحَيَوةَ لِيَبْلُوَكُمْ أيُّكُمْ أحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Adapun makna ayat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Katsier dalam tafsirnya bahwa “Allah telah menciptakan seluruh makhluk ini dari ketiadaan, untuk menguji jin dan manusia, siapakah diantara mereka yang paling baik amalnya.” Kalau demikian apakah kita akan terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia dan lupa memperbaiki amal-amal kita?

Dalam Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah membawakan sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, riwayat Al-Miswar bin Syaddad tentang perumpamaan dunia dan akhirat. Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا الدُّنْيَا فِيْ اْلاَخِرَةِ إلاَّ كَمِثْْلِ مَا يَجْعَلُ أحَدُكُمْ إصْبَعَهُ فِيْ الْيَمِّ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ

“Dunia ini dibanding akhirat tiada lain hanyalah seperti jika seseorang diantara kalian mencelupkan jarinya ke lautan, maka hendaklah dia melihat air yang menempel di jarinya setelah dia menariknya kembali.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)

Peringatan tentang hakekat dunia juga disebutkan oleh Abul-Ala’, dia berkata: “Aku pernah bermimpi melihat seorang wanita tua renta yang badannya ditempeli dengan berbagai macam perhiasan. Sementara orang-orang berkerumun di sekelilingnya dalam keadaan terpesona, memandang ke arahnya, Aku bertanya, “Siapa engkau ini?” Wanita tua itu menjawab, “Apakah engkau tidak mengenalku?” “Tidak,” jawabku “Aku adalah dunia,” jawabnya. “Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu,” kataku. Dia berkata, “Kalau memang engkau ingin terlindung dari kejahatanku, maka bencilah dirham (uang).”

Sesungguhnya Allah telah menjadikan bumi ini sebagai tempat tinggal bagi kita selaku hamba Allah. Dan apa yang ada diatas bumi ini seperti pakaian, makanan, minuman, pernikahan dan lain-lain merupakan santapan bagi kendaraan badan kita yang sedang berjalan kepada Allah. Barangiapa di antara manusia yang memanfaatkan semua itu menurut kemaslahatannya dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah maka itu adalah perbuatan yang terpuji. Dan barangsiapa yang memanfaatkannya melebihi apa yang dia butuhkan karena tuntutan kerakusan dan ketamakan maka dia pantas untuk dicela.

Wahai hamba Allah, setelah kita mengetahui hakekat dunia dan bagaimana seharusnya kita bersikap dengan dunia ini, akankah kita tetap akan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan kita jadikan harta tersebut sebagai tujuan hidup kita???

Suri tauladan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada kita bagaimana kita harus bersikap terhadap harta, yaitu menyikapi harta dengan sikap qana’ah (kepuasan dan kerelaan). Sikap qana’ah ini seharusnya dimiliki oleh orang yang kaya maupuan orang yang miskin adapun wujud qana’ah yaitu merasa cukup dengan pemberian Allah, tidak tamak terhadap apa yang dimiliki manusia, tidak iri melihat apa yang ada di tangan orang lain dan tidak rakus mencari harta benda dengan menghalalkan semua cara, sehingga dengan semua itu akan melahirkan rasa puas dengan apa yang sekedar dibutuhkan. Tentang sikap qana’ah, Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin menyampaikan hadits dalam Shahih Muslim dan yang lainnya, dari Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

قَدْ أفْلَحَ مَنْ أسْلَمَ وَرُزِقُ كَفَا فًا، وَ قَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

“Beruntunglah orang yang memasrahkan diri, dilimpahi rizki yang sekedar mencukupi dan diberi kepuasan oleh Allah terhadap apa yang diberikan kepadanya.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baghawy)

Ketahuilah wahai saudariku sesungguhnya di dalam qana’ah itu ada kemuliaan dan ketentraman hati karena sudah merasa tercukupi, ada kesabaran dalam menghadapi hal-hal yang syubhat dan yang melebihi kebutuhan pokoknya, yang semua itu akan mendatangkan pahala di akhirat. Dan sesungguhnya dalam kerakusan dan ketamakan itu ada kehinaan dan kesusahan karena dia tidak pernah merasa puas dan cukup terhadap pemberian Allah.

Perbuatan qana’ah yang dapat kita lakukan misalnya puas terhadap makanan yang ada, meskipun sedikit laku pauknya, dan cukup dengan beberapa lembar pakaian untuk menutup aurat kita. Maka hendaklah dalam masalah keduniaan kita melihat orang yang di bawah kita, dan dalam masalah kehidupan akhirat kita melihat orang yang di atas kita. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Rasulullah dalam hadits yang artinya: “Lihatlah orang yang dibawah kalian dan janganlah melihat orang di atas kalian, karena yang demikian itu lebih layak bagi kalian untuk tidak memandang hina nikmat Allah yang dilimpahkan kepada kalian.” (Diriwayatkan Muslim dan At-Tirmidzy)

Sikap qana’ah ini hendaklah kita lakukan dalam setiap kondisi, baik ketika kita kehilangan harta maupun ketika mendapatkan harta. Barangsiapa yang mendapatkan harta maka haruslah diikuti dengan sikap murah hati, dermawan, menafkahkan kepada orang lain dan berbuat kebajikan. Marilah kita tengok kedermawanan dan kemurahan hati Rasulullah: Telah diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau adalah orang yang lebih cepat untuk berbuat baik daripada angin yang berhembus. Selagi beliau diminta sesuatu, maka sekali pun tidak pernah beliau menjawab. “Tidak” Suatu ketika ada seseorang meminta kepada beliau. Maka beliau memberinya sekumpulan domba yang digembala di antara dua bukit. Lalu orang itu menemui kaumnya dan berkata kepada mereka: “Wahai semua kaumku, masuklah Islam! Karena Muhammad memberikan hadiah tanpa merasa takut miskin.”

Subhanallah sungguh indah pahala yang Allah janjikan terhadap hambaNya yang memiliki sikap qana’ah, marilah kita senantiasa memohon kepada Allah agar kita di anugrahi sikap qana’ah dan dijauhkan dari sikap kikir dan bakhil.

اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَ الْحَزَنِ،وَ الْعَجْزِ وَ الْكَسَلِ،وَالْبُخْلِ وَ الْجُبْنِ،وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَ غَلبَةِالرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari (bahaya) rasa gundah gulana dan kesedihan, (rasa) lemah dan malas, (rasa) bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penguasaan orang lain.”

اللّهمّ قنّعني بما رزقتني و با رك لي فيه ، و ا خلف على كلّ غا ئبة لي بخير

“Ya Allah, jadikanlah aku merasa qona’ah (merasa cukup, puas, rela) terhadap apa yang telah engkau rizkikan kepadaku, dan berikanlah berkah kepadaku di dalamnya, dan jadikanlah bagiku semua yang hilang dariku dengan lebih baik.”

Referensi:

1. Hisnul Muslim min Udzkuril Kitaabi wa Sunnati oleh Sa’id Bin Wahf Al-Qahthani
2. Terjemah Minhajul Qashidin; “Jalan Orang-Orang yang Mendapat Petunjuk”
3. Terjemah Tafsir Ibnu Katsier terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i
4. Do’a & Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah- Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas

Diringkas oleh: Ummu ‘Athiyah
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Abu Salman

***

disalin dari artikel www.muslimah.or.id dan dipublikasikan kembali oleh www.salafiyunpad.wordpress.com


Read More...

Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah

At Tauhid edisi V/44

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberikan kita berbagai macam nikmat, kita pun diberi anugerah akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Berikut kami akan menjelasakan keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijah dan apa saja amalan yang dianjurkan ketika itu. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” [1]

Di dalam sepuluh hari bulan Dzulhijah terdapat hari Arofah dan hari an nahr (Idul Adha). Kedua hari tersebut adalah hari yang mulia sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Abdullah bin Qurth, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari an nahr (Idul Adha) kemudian yaumul qorr (hari setelah hari an nahr).” [2]

Keutamaan Beramal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits Ibnu ‘Abbas di atas menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari lainnya dan di sini tidak ada pengecualian. Jika dikatakan bahwa amalan di hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, itu menunjukkan bahwa beramal di waktu itu adalah sangat utama di sisi-Nya.” [3]

Bahkan jika seseorang melakukan amalan yang mafdhul (kurang utama) di hari-hari tersebut, maka bisa jadi lebih utama daripada seseorang melakukan amalan yang utama di selain sepuluh hari awal bulan Dzulhijah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah.” Lalu beliau memberi pengecualian yaitu jihad dengan mengorbankan jiwa raga. Padahal jihad sudah kita ketahui bahwa ia adalah amalan yang mulia dan utama. Namun amalan yang dilakukan di awal bulan Dzulhijah tidak kalah dibanding jihad, walaupun amalan tersebut adalah amalan mafdhul (yang kurang utama) dibanding jihad. [4]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa amalan mafdhul (yang kurang utama) jika dilakukan di waktu afdhol (utama) untuk beramal, maka itu akan menyaingi amalan afdhol (amalan utama) di waktu-waktu lainnya. Amalan yang dilakukan di waktu afdhol untuk beramal akan memiliki pahala berlebih karena pahalanya yang akan dilipatgandakan.” [5] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.” [6]

Amalan di Awal Dzulhijah

Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu [7]. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya [8], …” [9]

Namun ada sebuah riwayat dari ‘Aisyah yang menyebutkan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” [10] Mengenai riwayat ini, Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah, yaitu hadits pertama. Namun dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. [11]

Kesimpulan: Boleh berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.

Catatan: Kadang dalam hadits disebutkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Yang dimaksudkan adalah mayoritas dari sepuluh hari awal Dzulhijah, hari Idul Adha tidak termasuk di dalamnya dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari ‘Ied. [12]

Keutamaan Hari Arofah

Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [13]

Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.” [14] Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. [15] Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a ketika ini adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.

Jangan Tinggalkan Puasa Arofah

Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [16] Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. [17] Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat. [18]

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” [19]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan, “Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.” [20]

Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama. [21]

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)

Ada riwayat yang menyebutkan, “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.” Ibnul Jauzi [22], Asy Syaukani [23], dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah). [24]

Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.

Jika Tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia Berbeda dengan Indonesia

Jika wukuf di Arofah lebih dulu dari tanggal 9 Dzulhijah di Indonesia, manakah yang harus diikuti dalam berpuasa Arofah?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Dalam puasa hari Arofah, engkau tetap mengikuti negerimu.” Alasan beliau adalah kita tetap mengikuti hilal di negeri ini bukan mengikuti hilal Saudi Arabia. Jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara kita selang satu hari setelah ru’yah di Mekkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Mekkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara kita, maka kita seharusnya kita berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi-Nya. [Muhammad Abduh Tuasikal]

_____________

[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim
[2] HR. Abu Daud no. 1765. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] Latho-if Al Ma’arif, hal. 456
[4] Lihat Latho-iLatho-if Al Ma’ariff Al Ma’arif, hal. 457 dan 461
[5] Idem
[6] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458
[7] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad
[8] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi
[9] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[10] HR. Muslim no. 1176, dari ‘Aisyah
[11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459-460
[12] Lihat Fathul Bari, 3/390 dan Latho-if Al Ma’arif, hal. 460
[13 HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah
[14] HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
[15] Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam
[16] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah
[17] Lihat Fathul Bari, 6/286
[18] Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’ Al Islam
[19] HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[20] HR. Tirmidzi no. 751. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih
[21] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 2/137, Al Maktabah At Taufiqiyah
[22] Lihat Al Mawdhu’at, 2/565, dinukil dari http://dorar.net
[23] Lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah, hal. 96, dinukil dari http://dorar.net
[24] Lihat Irwa’ul Gholil no. 956
[25] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/25, Asy Syamilah

Sumber: Buletin At-Tauhid


Read More...

Biografi Syaikh Ahmad An-Najmi, Mufti Daerah Jizaan

Ditulis oleh: As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali

Kedudukan ulama rabbani sangatlah tinggi dalam Dien yang mulia ini. Allah Ta’ala telah mengangkat derajat mereka dan memuji mereka dalam Tanzil-Nya. Demikian pula pujian datang lewat lisan Rasul-Nya dalam mutiara-mutiara hikmah yang beliau tuturkan. Dan tidak ada yang tahu kadar ulama dan memuliakannya sesuai dengan apa yang berhak mereka dapatkan kecuali orang-orang yang mulia. Karena itu, sepantasnyalah bagi orang yang ingin mendapatkan kemuliaan untuk mengagungkan mereka lewat lisan dan tulisan, tidak melanggar kehormatan mereka dan tidak merendahkan mereka.

Telah datang ayat-ayat Qur`an, hadits-hadits nabawiyah dan atsar-atsar pilihan yang berisi larangan dari perbuatan tersebut. Satu dari ulama rabbani yang memiliki hak untuk kita muliakan adalah As-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, seorang alim yang sekarang menjadi mufti di daerah Jizaan. Salah seorang murid beliau, As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali menuturkan secara ringkas cerita hidup beliau sebagaimana dinukilkan dalam Ibrah kali ini. Semoga semangat ilmiah dan amaliyah beliau dapat menjadi ibrah bagi kita.

NAMA DAN NASAB BELIAU

Beliau adalah Asy-Syaikh Al-Fadlil Al-Allamah, Al-Muhaddits, Al-Musnad, Al-Faqih, mufti daerah Jizaan, pembawa bendera sunnah dan hadits di sana. As-Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad bin Syabir An-Najmi dari keluarga Syabir dari Bani Hummad, salah satu kabilah yang terkenal di daerah Jizaan.

Terlahir di Najamiyah pada tanggal 26 Syawwal 1346 hijriyah, beliau tumbuh dalam asuhan dua orang tua yang shalih. Keduanya bahkan bernadzar untuk Allah dalam urusan putranya ini, yaitu mereka berdua tidak akan membebani Ahmad An-Najmi kecil dengan satu pun dari pekerjaan dunia. Dan sungguh Allah telah merealisasikan apa yang diinginkan pasangan hamba-Nya ini.

Ayah dan ibu yang shalih ini menjaga beliau dengan sebaik-baiknya, sampai-sampai keduanya tidak meninggalkan beliau bermain bersama anak-anak yang lain. Ketika mencapai usia tamyiz, ayah dan ibu yang mulia ini memasukkan beliau ke tempat belajar yang ada di kampungnya. Di sini beliau belajar membaca dan menulis. Demikian pula membaca Al-Qur`an, beliau pelajari di sini sampai tiga kali sebelum kedatangan As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah pada tahun 1358 hijriyah.

Pertama kali beliau membaca Al-Qur`an di bawah bimbingan As-Syaikh Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi tahun 1355 hijriyah. Kemudian beliau membacanya di hadapan As-Syaikh Yahya Faqih Absi -seorang yang berpemahaman Asy’ari- yang semula merupakan penduduk Yaman lalu datang dan bermukim di Najamiyah. Tahun 1358, As-Syaikh Ahmad An-Najmi masih belajar pada orang ini. Ketika datang As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii terjadi perdebatan antara keduanya (antara As-Syaikh Yahya Faqih Absi dan As-Syaikh Al-Qar’aawii) dalam masalah istiwa. Dan Allah Ta’ala berkehendak untuk memenangkan Al-Haq hingga As-Syaikh Yahya yang Asy’ari ini kalah dan pada akhirnya meninggalkan Najamiyah.

SEKITAR KISAH BELIAU DALAM BELAJAR ILMU

Pada tahun 1359, setelah perginya guru beliau yang berpemahaman Asy’ari, As-Syaikh Ahmad An-Najmi bersama kedua paman beliau, As-Syaikh Hasan dan As-Syaikh Husein bin Muhammad An-Najmi sering menjumpai As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawi di kota Shaamithah. Kemudian pada tahun berikutnya beliau masuk ke Madrasah As-Salafiyah. Dan pada kali ini beliau membaca Al-Qur`an dengan perintah As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah di hadapan As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli rahimahullah. Beliau menghafal Tuhfatul Athfal, Hidayatul Mustafid, Ats-Tsalatsatul Ushul, Al-Arba’in An-Nawawiyah dan Al-Hisab. Beliau juga memantapkan pelajaran khath.

Di Madrasah As-Salafiyah, As-Syaikh Ahmad An-Najmi yang masih belia ini duduk di majlis yang ditetapkan oleh As-Syaikh Al-Qar’aawii sampai murid-murid kecil pulang ke rumah masing-masing setelah shalat dhuhur. Namun As-Syaikh Ahmad An-Najmi tidak ikut pulang bersama mereka. Beliau malah ikut masuk ke halaqah yang diperuntukkan bagi orang dewasa / murid-murid senior yang diajari langsung oleh As-Syaikh Al-Qar’aawii. Beliau duduk bersama mereka dari mulai selesai shalat dhuhur sampai datang waktu Isya. Setelah itu baru beliau kembali bersama kedua paman beliau ke kediamannya.

Hal demikian berlangsung sampai empat bulan hingga akhirnya As-Syaikh Al-Qar’aawii mengijinkan beliau untuk bergabung dengan halaqah kibaar ini. Di hadapan As-Syaikh Al-Qar’aawii beliau membaca kitab Ar-Rahabiyah dalam ilmu Fara’id, Al-Aajurumiyah dalam ilmu Nahwu, Kitabut Tauhid, Bulughul Maram, Al-Baiquniyah, Nukhbatul Fikr dan syarahnya Nuzhatun Nadhar, Mukhtasharaat fis Sirah, Tashriful Ghazii, Al-’Awaamil fin Nahwi Mi’ah, Al-Waraqaat dalam Ushul Fiqih, Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan syarah / penjelasan dari As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii sebelum mereka diajarkan Syarah Ibnu Abil ‘Izzi terhadap Aqidah Thahawiyah ini. Beliau juga mempelajari beberapa hal dari kitab Al-Alfiyah karya Ibnu Malik, Ad-Durarul Bahiyah dengan syarahnya Ad-Daraaril Mudliyah dalam fiqih karya Al-Imam Syaukani rahimahullah. Dan masih banyak lagi kitab lainnya yang beliau pelajari, baik kitab tersebut dipelajari secara kontinyu -sebagaimana kitab-kitab yang disebutkan di atas- maupun kitab-kitab yang digunakan sebagai perluasan wawasan dari beberapa risalah-risalah dan kitab-kitab kecil dan kitab-kitab yang dijadikan rujukan ketika diadakan pembahasan ilmiyah seperti Nailul Authar, Zaadul Ma’aad, Nurul Yaqin, Al-Muwatha’ dan kitab-kitab induk (Al-Ummahat).

Pada tahun 1362 hijriyah, As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii mengajarkan di halaqah kibar ini kitab-kitab induk yang ada di perpustakaan beliau seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan Nasa’i dan Muwaththa’ Imam Malik. Mereka yang membacakan kitab-kitab tersebut di hadapan beliau. Namun mereka tidak sampai menyelesaikan kitab-kitab tersebut karena mereka harus berpisah satu dengan lainnya disebabkan paceklik yang menimpa.

Dan dengan keutamaan dari Allah, pada tahun 1364 mereka dapat kembali ke tempat belajar mereka dan melanjutkan apa yang semula mereka tinggalkan. As-Syaikh Abdullah kemudian memberi izin kepada As-Syaikh Ahmad An-Najmi untuk meriwayatkan kitab induk yang enam (Al-Ummahat As-Sitt).

Waktu berjalan hingga sampai pada tahun 1369. Beliau berkesempatan untuk belajar kitab Ishlahul Mujtama’ dan kitab Al-Irsyad ila Ma’rifatil Ahkam karya As-Syaikh Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah dalam masalah fiqih yang disusun dalam bentuk tanya jawab. Dua kitab ini beliau pelajari dari As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-’Amuudi rahimahullah seorang qadli daerah Shaamith pada waktu itu. Beliau berkesempatan pula untuk belajar Nahwu pada As-Syaikh Ali bin Syaikh Utsman Ziyaad Ash-Shomaalii dengan perintah As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah dengan membahas kitab Al-’Awwamil fin Nahwi Mi’ah dan kitab-kitab lainnya.

Tahun 1384, beliau hadir dalam halaqah Syaikh Al-Imam Al-’Allamah Mufti negeri Saudi Arabia As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh rahimahullah selama hampir dua bulan untuk mempelajari tafsir dalam hal ini Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari dengan pembaca kitab Abdul Aziz Asy-Syalhuub. Pada tahun yang sama beliau juga hadir dalam halaqah Syaikh Al-Imam Al-’Allamah As-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah selama kurang lebih satu setengah bulan guna mempelajari Shahih Bukhari. Majelis yang terakhir ini diadakan antara waktu Maghrib dan Isya’.

GURU-GURU BELIAU

Syaikh Ahmad An-Najmi memiliki beberapa orang guru sebagaimana bisa dibaca pada keterangan di atas. Guru-guru beliau adalah:

1) As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-’Amuudi, seorang qadli di daerah Shaamithah pada zamannya.

2) As-Syaikh Hafidh bin Ahmad Al-Hakami

3) As-Syaikh Al-Allamah Ad-Da’iyah Al-Mujaddid di daerah selatan kerajaan Saudi Arabia Abdullah Al-Qar’aawii, beliau adalah guru yang paling banyak memberikan faedah kepada As-Syaikh Ahmad An-Najmi.

4) As-Syaikh Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi

5) As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli

6) As-Syaikh Ali bin Syaikh Utsman Ziyaad Ash-Shomaali

7) As-Syaikh Al-Imam Al-Allamah Mufti negeri Saudi Arabia yang dahulu, Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh.

8) As-Syaikh Yahya Faqih Absi Al-Yamani

MURID-MURID BELIAU

As-Syaikh Ahmad An-Najmi hafidhahullah memiliki murid yang sangat banyak, seandainya ada yang mencoba menghitungnya niscaya ia membutuhkan ribuan lembaran kertas. Namun di sini cukup disebutkan tiga orang saja yang ketiganya masyhur dalam bidang keilmuan. Mereka adalah:

1) As-Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits penolong Sunnah, As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali.

2) As-Syaikh Al-Allamah Al-Faqih Zaid bin Muhammad Hadi Al-Madkhali.

3) As-Syaikh Al-Alim Al-Fadlil Ali bin Nashir Al-Faqiihi.

KECERDASAN BELIAU

Allah Ta’ala menganugerahkan kepada beliau kecerdasan yang tinggi sekali. Berikut ini kisah yang menunjukkan kecerdasan dan kemampuan menghafal beliau sejak kecil -semoga Allah menjaga beliau-:

Berkata As-Syaikh Umar bin Ahmad Jaradii Al-Madkhali -semoga Allah memberi taufik kepada beliau-: “Tatkala As-Syaikh Ahmad An-Najmi hadir bersama kedua pamannya Hasan dan Husein An-Najmi di Madrasah As-Salafiyah di Shaamithah, tahun 1359 hijriyah, umur beliau saat itu 13 tahun namun beliau mampu mendengarkan dan memahami pelajaran-pelajaran yang disampaikan oleh As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii kepada murid-murid seniornya. Dan beliau benar-benar menghafal pelajaran-pelajaran tersebut.”

Aku katakan (yakni As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali): “Inilah yang menyebabkan As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii menggabungkannya pada halaqah kibaar yang beliau tangani sendiri pengajarannya. Beliau melihat bagaimana kepandaiannya, kecepatan hafalannya dan kecerdasannya.”

KESIBUKAN BELIAU DALAM MENYEBARKAN ILMU

As-Syaikh Ahmad An-Najmi menyibukkan dirinya dengan mengajar di madrasah-madrasah milik gurunya As-Syaikh Al-Qar’aawii rahimahullah semata-mata karena mengaharapkan pahala. Pada tahun 1367 hijriyah beliau mengajar di kampungnya An-Najamiyah. Lima tahun kemudian (tahun 1372) beliau pindah ke tempat yang bernama Abu Sabilah di Hurrats. Di sana beliau menjadi imam dan guru. Pada tahun berikutnya ketika dibuka Ma’had Ilmi di Shaamithah, beliau menjadi guru di sana sampai tahun 1384 hijriyah. Saat itu beliau memutuskan untuk safar ke Madinah guna mengajar di Jami’ah Al-Islamiyah di sana, namun ternyata beliau mendapat tugas yang lain sehingga beliau harus kembali ke daerah Jaazaan. Di sini Allah menghendaki agar beliau menjadi seorang penasehat dan pemberi bimbingan, dan beliau menjalankan tugas beliau dengan sebaik-baiknya.

Tahun 1387, beliau mengajar di Ma’had Ilmi di kota Jazaan sesuai dengan permintaan beliau. Pada awal pengajaran tahun 1389 beliau kembali mengajar di Ma’had Shaamithah dan beliau tinggal di sana sebagai guru hingga tahun 1410.

Sejak saat itu sampai ditulisnya biografi ini, beliau menyibukkan diri dengan mengajar di rumahnya dan di masjid yang berdekatan dengan rumah beliau serta di masjid-masjid lain dengan tetap menjalankan tugas beliau sebagai mufti.

Beliau -hafidhahullah- dengan semua aktifitas ilmiahnya telah menjalankan wasiat gurunya untuk terus mengajar dan menjaga / memperhatikan para pelajar, khususnya pelajar asing dan mereka yang terputus bekal / nafkahnya dalam penuntutan ilmu. Dan kita dapatkan beliau -semoga Allah menjaganya- memiliki kesabaran yang menakjubkan. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas apa yang telah dia berikan kepada kita.

Dengan wasiat As-Syaikh Al-Qar’aawii juga, beliau terus melakukan pembahasan ilmiyah dan mengambil faedah, khususnya dalam ilmu hadits dan fiqih serta ushul ilmu hadits dan ushul fiqih, hingga beliau mencapai keutamaan dengannya melebihi teman-temannya. Semoga Allah memberkahi umur beliau dan ilmu beliau, dan semoga Allah memberi manfaat dengan kesungguhan beliau.

KARYA ILMIAH BELIAU

Beliau banyak memiliki karya-karya tulis ilmiah, sebagiannya sudah dicetak dan sebagian lagi belum dicetak. Semoga Allah memudahkan dicetaknya seluruh karya beliau agar kemanfaatannya tersampaikan pada ummat. Di antara karya beliau:

1) Awdlahul Irsyad fir Rad ‘ala Man Abaahal Mamnuu’ minaz Ziyaarah

2) Ta’sisul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, telah dicetak dari karya ini satu juz yang kecil / tipis sekali.

3) Tanzihusy Syari’ah ‘an Ibaahatil Aghaanil Khali’ah.

4) Risalatul Irsyaad ila Bayanil Haq fi Hukmil Jihaad.

5) Risalah fi Hukmil Jahri bil Basmalah

6) Fathur Rabbil Waduud fil Fatawa war Ruduud.

7) Al-Mawridul ‘Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada ‘ala Ba’dlil Manaahijid Da’wiyah minal ‘Aqaaid wal A’maal.

Dan masih banyak lagi dari tulisan-tulisan beliau yang bermanfaat yang beliau persembahkan untuk kaum muslimin, semoga Allah membalas beliau dengan sebaik-baik pahala dan semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi Islam dan muslimin.

Demikian akhir biografi beliau yang dapat kami haturkan pada para pembaca, walhamdulillah ***

(Diterjemahkan secara ringkas oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari dari mukaddimah kitab Al-Mawridul ‘Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada ‘ala Ba’dlil Manaahijid Da’wiyah minal ‘Aqaaid wal A’maal, hal 3-10).

Sumber: http://salafy.iwebland.com/baca.php?id=42


Read More...

Biografi Shiddiq Hasan Khan – Ulama dari Negeri India

Nasabnya
Beliau adalah Al-Imam Al-’Allamah Al-Ushuli Al-Muhaddits Al-Mufassir As-Sayyid Shiddiq bin Hasan bin Ali bin Luthfullah Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qinnauji. Nasab beliau berakhir pada Al-Imam Husain, cucu terkecil dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Kelahiran dan Pertumbuhannya
Beliau lahir pada bulan Jumadil Ula tahun 1248 H (sekitar 1832) di Negeri Berlhi tanah air kakeknya yang terdekat dari pihak ibu. Kemudian keluarga beliau pindah ke kota Qinnauj, tanah air kakek-kakeknya. Ketika tahun keenam ayahnya wafat. Tinggallah ia di bawah asuhan ibunya dalam keadaan yatim. Shiddiq kecil tumbuh sebagai seorang yang afif (memelihara diri), bersih dan cinta kepada ilmu dan para ulama.

Ilmu Beliau dan Belajarnya
Beliau safar ke Delhi untuk menyempurnakan pelajarannya di sana. Beliau bersungguh-sungguh mendalami Al-Qur’an dan As-Sunnah dan membukukan ilmu keduanya. Beliau memiliki keinginan yang kuat untuk mengumpulkan buku-buku, mendapatkan pemahaman tambahan dalam membacanya serta meraih faedah-faedahnya, khususnya kitab-kitab tafsir, hadits dan ushul. Kemudian beliau safar ke Bahubal untuk mencari biaya penyambung hidup beliau. Di sana beliau mendapatkan faedah besar, yaitu menikah dengan Ratu Bahubal dan beliau digelari dengan Nawwab Jaah Amirul Malik bi Hadar.

Guru-guru Beliau
Guru beliau cukup banyak, di antaranya Syaikh Muhamad Ya’qub, saudara Syaikh Muhammad Ishaq cucu Syaikh Al-Muhaddits Abdul Aziz Ad-Dahlawi. Di antara guru beliau juga Syaikh Al-Qadhi Husain bin Al-Muhsin As-Sa’bi Al-Anshari Al-Yamani Al-Hadidi, murid dari Asy-Syarif Al-Imam Muhammad bin Nashir Al-Hazimi murid dari Imam Asy-Syaukani. Guru beliau juga adalah Syaikh Abdul haq bin Fadhl Al-Hindi, murid dari Al-Imam Asy-Syaukani juga, dan masih banyak lagi.

Karangan-karangan Beliau
Dalam mengarang, beliau memiliki kemampuan yang menakjubkan, yaitu dapat menulis beberapa kitab dalam satu hari dan mengarang beberapa kitab tebal dalam beberapa hari. Karangan-karangan beliau dalam beberapa bahasa hingga 222 buah. Demikian yang dihimpun oleh Syaikh Abdul Hakim Syafaruddin, pentashih dan penta’liq kitab At-Taajul Mukallal. Beliau berkata, “Di antaranya 54 berbahasa Arab, 42 berbahasa Persia, dan 107 dengan bahasa Urdu”. Dan beliau belumlah menghitung jumlah yang sebenarnya.

Kitab-kitab beliau memenuhi dan mencapai segala penjuru dunia islam. Banyak para ulama tafsir dan hadits yang menulis risalah tentang beliau yang berisi pujian kepada kitab-kitabnya dan mendoakan kebaikan kepada beliau. Beliau juga dianggap sebagai tokoh kebangkitan Islam dan mujaddid. Di antara karangan beliau yang tercetak dengan bahasa Arab:
• Fathu Bayaan fi Maqashisil Qur’an
• Nailul Maran min Tafsiiri Aayatil Ahkam
• Ad-Dinul Khalish
• Husnul Uswah bimaa Tsabata ‘anilhiwa Rasuulihi fin Niswah
• ‘Aunul Bari bi Halli Adillatil Bukhari
• As-Sirajul Wahhaj min Kasyfi Mathaalihi Shahihi Muslim bin Al-Hajjaj
• Al-Hittah fi Dzikrish Shihabis Sittah
• Quthfus tsamar fii Aqidatil Atsar
• Al-Ilmu Khaffaq fil Ilmil Itsiqaq
• Abjadul Ulum
Dan masih banyak lagi.

Wafat Beliau
Beliau wafat pada tahun 1307 H, bertepatan dengan 1889 M. Maka masa kehidupan beliau adalah 59 tahun qamariyah atau 57 tahun syamsiah. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas.

Referensi:
Indahnya Surga Dahsyatnya Neraka, karya Asy-Syaikh Ali Hasan, terbitan Pustaka Al-Haura’ Jogjakarta, halaman 81-84

)*Catatan:
Di atas beliau digelari dengan Al-’Allamah Al-Ushuli Al-Muhaddits Al-Mufassir As-Sayyid. Artinya adalah sebagai berikut:
• Al-’Allamah : Orang yang banyak sekali ilmunya
• Al-Ushuli: Ahli ilmu ushul (ilmu-ilmu dasar dalam agama)
• Al-Muhaddits: Ahli dalam ilmu hadits
• Al-Mufassir: Ahli tafsir
• Adapun As-Sayyid, saya belum mendapatkan maksudnya apa. Mungkin beliau digelari dengan As-Sayyid karena beliau masih keturunan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, wallahu a’lam.

Sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com


Read More...
 

Romie's Blog

Akhwat.web.id

Nasihat Online