Dakwah Tauhid

Bahasa Arab Online

Muslimah.or.id

30 September 2009

Kitabul Ilmi dalam Shahih Bukhari [bagian 2]

Dilengkapi penjelasan al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqolani

بسم الله الرحمن الرحيم

Bab 3. Orang yang mengangkat suaranya untuk menyampaikan ilmu

حدثنا أبو النعمان عارم بن الفضل قال حدثنا أبو عوانة عن أبي بشر عن يوسف بن ماهك عن عبد الله بن عمرو قال : تخلف عنا النبي صلى الله عليه و سلم في سفرة سفرناها فأدركنا – وقد أرهقتنا الصلاة – ونحن نتوضأ فجعلنا نمسح على أرجلنا فنادى بأعلى صوته ( ويل للأعقاب من النار ) . مرتين أو ثلاثا

Abu an-Nu’man ‘Arim bin al-Fadhl menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu Awanah menuturkan kepada kami dari Abu Bisyr dari Yusuf bin Mahak dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertinggal dari rombongan dalam sebuah perjalanan yang kami lakukan. Lalu beliaupun berhasil menyusul kami namun waktu sholat sudah demikian sempit. Kami pun segera berwudhu seolah-olah hanya dengan mengusap kaki kami. Maka beliau pun berseru dengan suara keras, “Celakalah tumit-tumit -yang tidak terbasuh air- oleh jilatan api neraka.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali (Hadits no. 60, disebutkan secara berulang pada hadits no. 96 dan 163)

Keterangan:

1. Penulis -yaitu Imam Bukhari- berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya mengangkat suara demi menyampaikan ilmu. Tentu saja penarikan kesimpulan ini akan lengkap apabila disertai dengan alasan untuk melakukannya seperti karena tempat yang berjauhan, banyaknya orang yang berkumpul, atau alasan lainnya. Terlebih lagi jika itu berupa nasehat dan peringatan. Hal itu sebagaimana dikisahkan dalam hadits Jabir, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berkhutbah yang menceritakan tentang hari kiamat maka kemurkaan beliau memuncak dan suaranya pun meninggi…” (HR. Muslim)
2. Hadits ini juga menjadi dalil disyari’atkannya mengulangi pembicaraan demi memahamkan orang yang sedang diajak bicara (Silahkan periksa Fathul Bari [Juz 1 halaman 175] penerbit Darul Hadits cet. 1424 H).

Bab 4. Ucapan Muhaddits (ahli hadits), ‘haddatsana’ (menuturkan kepada kami), atau ‘akhbarana’ (mengabarkan kepada kami) dan ‘anba’ana’ (memberitakan kepada kami)

وقال لنا الحميدي كان عند ابن عيينة حدثنا وأخبرنا وأنبأنا وسمعت واحدا . وقال ابن مسعود حدثنا رسول الله صلى الله عليه و سلم وهو الصادق المصدوق . وقال شقيق عن عبد الله سمعت النبي صلى الله عليه و سلم كلمة . وقال حذيفة حدثنا رسول الله صلى الله عليه و سلم حديثين . وقال أبو العالية عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه و سلم فيما يروي عن ربه . وقال أنس عن النبي صلى الله عليه و سلم يرويه عن ربه عز و جل . وقال أبو هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم يرويه عن ربكم عز و جل

al-Humaidi mengatakan kepada kami bahwa menurut Ibnu Uyainah ungkapan ‘haddatsana’ (menuturkan kepada kami), ‘akhbarana’ (mengabarkan kepada kami), ‘anba’ana’ (memberitakan kepada kami) , dan ’sami’tu’ (saya mendengar) itu sama status hukumnya. Ibnu Mas’ud mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan kepada kami sementara beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan. Syaqiq mengatakan dari Abdullah -bin Mas’ud-, beliau berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan suatu kalimat. Hudzaifah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menuturkan kepada kami dua buah hadits. Abul ‘Aliyah mengatakan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa-apa yang beliau riwayatkan dari Rabbnya. Anas berkata: Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meriwayatkan dari Rabbnya ‘azza wa jalla. Abu Hurairah berkata: dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meriwayatkan dari Rabb kalian ‘azza wa jalla.

Keterangan:

1. Potongan-potongan riwayat ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak membeda-bedakan ungkapan penuturan hadits. Terkadang mereka mengatakan ‘haddatsana’, dan terkadang mengatakan ’sami’tu’. Dan menurut mereka itu semua sama saja. Hal itu dapat diketahui dari perbedaan lafazh hadits Ibnu Umar -yang akan disebutkan sesudah ini- melalui berbagai jalur periwayatannya. Di sebagian riwayat Nabi mengatakan, ‘Hadditsuni’ (tuturkan kepadaku), seperti dalam bab ini. Dalam riwayat lain dalam Kitab Tafsir dikatakan ‘akhbiruni’ (kabarkan kepadaku). Dalam riwayat lainnya melalui jalan al-Isma’ili dikatakan ‘anbi’uni’ (beritakan kepadaku). Bahkan di dalam riwayat lainnya dengan ungkapan dari para sahabat ‘akhbirna’ (kabarkan kepada kami). Ini semua menunjukkan bahwa dalam pandangan para sahabat tahdits (perkataan haddatsana), ikhbar (perkataan akhbarana), dan inba’ (perkataan anba’ana) sama saja status hukumnya yaitu bersambung riwayatnya sampai kepada Nabi. Hal itu dengan syarat memang benar-benar telah terjadi perjumpaan antara orang yang meriwayatkan (baca: sahabat) dengan sumbernya (baca: Nabi). Mereka tidak mengkhususkan misalnya: ungkapan haddatsani dipakai apabila seorang murid mendapatkan hadits seorang diri dari gurunya, haddatsana apabila dia mendapatkannya bersama dengan sekumpulan orang. Atau ungkapan akhbarani dipakai apabila dia membaca sendiri di depan gurunya, sedangkan apabila dia mendengar bacaan orang lain di depan gurunya maka dipakai ungkapan akhbarana. Pembedaan semacam itu dimunculkan oleh para ulama setelah masa sahabat dengan tujuan untuk mengetahui perbedaan kondisi ketika hadits itu diterima periwayatannya (proses tahammul). Bagi mereka pun pembedaan ini adalah perkara yang dianjurkan, bukan sesuatu yang wajib dilakukan.
2. Keabsahan riwayat dengan redaksi yang berlainan ini -dengan syarat keberadaan sahabat yang menyampaikan hadits, bukan tingkatan di bawah sahabat, pen- menunjukkan bolehnya berargumentasi/berhujjah dengan hadits-hadits yang dikategorikan sebagai mursal [1] shahabi. Namun hal ini khusus berlaku untuk hadits-hadits hukum saja, bukan untuk selainnya disebabkan ada sebagian sahabat yang justru mengambil riwayat dari sebagian tabi’in seperti Ka’ab al-Ahbar, demikian papar al-Hafizh Ibnu Hajar (Silahkan periksa Fathul Bari [Juz 1 halaman 176-177] penerbit Darul Hadits cet. 1424 H).

حدثنا قتيبة حدثنا إسماعيل بن جعفر عن عبد الله بن دينار عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن من الشجر شجرة لا يسقط ورقها وإنها مثل المسلم فحدثوني ما هي ) . فوقع الناس في شجر البوادي قال عبد الله ووقع في نفسي أنها النخلة فاستحييت ثم قالوا حدثنا ما هي يا رسول الله ؟ قال ( هي النخلة )

Qutaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Isma’il bin Ja’far menuturkan kepada kami dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara berbagai jenis pohon ada sebuah jenis pohon yang tidak gugur daun-daunnya. Pohon itu merupakan perumpamaan sosok seorang muslim. Tuturkanlah kepadaku apa gerangan pohon itu.” Maka pikiran orang-orang pun melayang ke berbagai jenis pohon yang tumbuh di padang pasir. Abdullah -yaitu Ibnu Umar sendiri- berkata: Di dalam pikiranku terbetik bahwa pohon itu adalah kurma, namun aku malu untuk mengatakannya. Maka mereka pun bertanya, “Tuturkanlah kepada kami apa gerangan pohon itu wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Itu adalah pohon kurma.” (Hadits no. 61, disebutkan secara berulang pada hadits no. 62,72,131,2209,4698,5444,5448,6132,6144)

Keterangan:

1. Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengadakan kuis/ujian dalam proses pembelajaran. Sudah semestinya orang yang memberikan pertanyaan (baca: penguji) berusaha sedemikian rupa untuk menyamarkan jawaban agar tidak tersisa celah sedikit pun bagi orang lain untuk mengetahuinya berdasarkan teks ucapan atau pertanyaannya. Adapun bagi orang yang ditanya maka seharusnya dia pandai-pandai menangkap maksud si penanya dengan memperhatikan indikasi-indikasi yang ada. Hal itu sebagaimana kecerdikan Ibnu Umar yang bisa menebak jawaban pertanyaan Nabi dengan melihat kondisi beliau ketika memberikan pertanyaan. Ketika itu beliau sedang memakan beberapa butir kurma yang belum benar-benar matang, sebagaimana disebutkan oleh Abu Awanah dalam Shahihnya dari jalur Mujahid dari Ibnu Umar
2. Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits ini antara lain adalah: [1] Seyogyanya seorang alim/ahli ilmu menguji murid-muridnya dengan sesuatu yang samar kemudian disertai penjelasan jawabannya kepada mereka apabila mereka tidak bisa memahaminya. [2] Anjuran untuk meningkatkan pemahaman dalam menimba ilmu. [3] Dianjurkan memiliki sifat malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya kemaslahatan. [4] Hadits di atas juga menunjukkan keberkahan yang ada pada pohon kurma dan apa saja yang tumbuh darinya. [5] Hadits ini menunjukkan bolehnya berjual-beli kurma yang ketika dipetik belum matang benar, sebab apa pun yang boleh dimakan maka boleh pula diperjual-belikan. [6] Hadits ini menunjukkan bolehnya mengumpulkan buah kurma yang belum matang untuk dimatangkan bukan di pohonnya (diimbu, bahasa Jawa). [7] Letak keserupaan pribadi muslim dengan kurma adalah segala kemanfaatan yang bisa diperoleh dari dirinya, sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti pohon kurma, apa saja yang datang kepadamu darinya niscaya bermanfaat untukmu.” (HR. al-Bazzar dari Ibnu Umar, dinyatakan sahih sanadnya oleh Ibnu Hajar). [8] Dianjurkan memberikan perumpamaan dan contoh perkara lain yang mirip dalam rangka memperdalam pemahaman dan mengokohkan gambaran makna suatu perkara di dalam pikiran. [9] Hadits ini mengisyaratkan bahwa penyerupaan tidak mengharuskan adanya kesamaan dari segala sisi. [10] Anjuran untuk menghormati orang yang lebih tua/senior. [11] Hendaknya seorang anak mendahulukan orang tuanya dalam berbicara. Dasar kedua hal ini adalah sikap yang dipilih oleh Ibnu Umar dengan tidak angkat bicara sementara beliau melihat Abu Bakar dan Umar (bapaknya) tidak menjawab pertanyaan Nabi tersebut. [12] Terkadang seorang alim yang sudah senior tidak mengerti sebagian perkara yang ternyata bisa dimengerti oleh orang lain yang lebih muda darinya/yunior (Silahkan periksa Fathul Bari [Juz 1 halaman 178-179] penerbit Darul Hadits cet. 1424 H).

Bab 5. Seorang imam/pemimpin melontarkan pertanyaan kepada murid-muridnya untuk menguji ilmu yang mereka miliki

حدثنا خالد بن مخلد حدثنا سليمان حدثنا عبد الله بن دينار عن ابن عمر : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( إن من الشجر شجرة لا يسقط ورقها وإنها مثل المسلم حدثوني ما هي ) . قال فوقع الناس في شجر البوادي قال عبد الله فوقع في نفسي أنها النخلة ثم قالوا حدثنا ما هي يا رسول الله ؟ قال ( هي النخلة )

Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami. Dia berkata: Sulaiman menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abdullah bin Dinar menuturkan kepada kami dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Sesungguhnya di antara berbagai jenis pohon ada sejenis pohon yang tidak berguguran daunnya, dan itu merupakan perumpamaan seorang muslim. Tuturkanlah kepadaku apakah itu?”. Ibnu Umar berkata: Pikiran orang-orang pun melayang kepada pohon-pohon yang tumbuh di padang pasir. Abdullah -yaitu Ibnu Umar sendiri- mengatakan: Terbetik dalam pikiranku bahwa yang dimaksud dengan pohon itu adalah pohon kurma. Lalu mereka berkata, “Tuturkanlah kepada kami apakah pohon itu wahai Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Itu adalah pohon kurma.”

Keterangan:

1. Di dalam bab ini Imam Bukhari kembali mencantumkan hadits Ibnu Umar dengan redaksi yang mirip dengan riwayat sebelumnya. Hal ini bukanlah pengulangan yang tidak ada faedahnya. Sebab di dalam riwayat ini beliau menyebutkan jalur periwayatan/sanad yang lain dari sanad sebelumnya. Di dalam riwayat sebelumnya beliau meriwayatkan hadits ini dari Qutaibah dari Isma’il bin Ja’far dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Adapun dalam riwayat ini beliau meriwayatkannya dari Khalid bin Makhlad dari Sulaiman bin Bilal dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hal ini menunjukkan keunggulan Imam Bukhari dalam hal penyusunan bab dan penyebutan dalil yang mendukungnya.
2. Bukti yang menunjukkan keunggulan Imam Bukhari -dan beliau bukan sekedar taklid kepada kebiasaan guru-gurunya dalam hal penyusunan bab- dalam menampilkan riwayat ini setelah keberadaan riwayat sebelumnya adalah riwayat hadits ini dari jalur Sulaiman bin Bilal di dalam kitab-kitab hadits tidak bisa ditemukan kecuali di dalam kitab Shahih Bukhari ini (Silahkan periksa Fathul Bari [Juz 1 halaman 180] penerbit Darul Hadits cet. 1424 H. Kami susun ulang penjelasan Ibnu Hajar dengan beberapa perubahan redaksional).

Yogyakarta, 5 Syawwal 1430 H/24 September 2009

Penyusun: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel blog http://abu0mushlih.wordpress.com

Catatan Kaki:
[1] Hadits Mursal adalah ucapan seorang tabi’in: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Hadits mursal tergolong hadits lemah. Adapun mursal shahabi maksudnya adalah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh seorang tabi’in dari seorang sahabat namun dia tidak mendengar langsung hadits tersebut atau tidak menyaksikannya. Hadits mursal jenis ini -mursal shahabi- adalah hadits yang dapat dijadikan sebagai hujjah/argumen (lihat Muntahal Amani bi Fawa’id Mushtholahil Hadits lil Muhaddits al-Albani, hal. 217 penerbit al-Faruq al-Haditsah cet. 1423 H). Hadits mursal digolongkan dalam hadits lemah disebabkan ketidakjelasan/jahalah pada diri periwayat antara tabi’in dengan Nabi. Bisa jadi dia adalah seorang sahabat atau tabi’in. Apabila dia adalah tabi’in bisa jadi dia adalah periwayat yang lemah, bisa jadi juga periwayat yang tsiqoh/bisa dipercaya. Karena adanya berbagai kemungkinan yang tidak menentu inilah maka hadits mursal dimasukkan dalam kategori hadits mardud/tertolak (lihat an-Nukat ‘ala Nuz-hatin Nazhar, hal. 109-110 penerbit Dar Ibnul Jauzi cet. 1413 H)


Sumber: http://abu0mushlih.wordpress.com

0 komentar:

 

Romie's Blog

Akhwat.web.id

Nasihat Online